Mimih Dewa Ratu…! Alat Peraga Kampanye Tamba-Dana Dirusak Orang Tak Dikenal, Aparat Diminta Bertindak

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Suhu politik di Jembrana mulai memanas. Tindakan tak terpuji mulai bermunculan, mewarnai putaran kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Jembrana.
Sejumlah spanduk dan baliho milik paslon nomer urut 1 I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) di rusak di sejumlah titik. Hingga kini pelaku belum diketahui, namun kuat dugaan pelaku adalah pendukung paslon lain. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Peristiwa pengerusakan tersebut terjadi di Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Sabtu 5 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 dini hari. Pengerusakan alat peraga tersebut terjadi sehari setelah dilaksanakannya kampanye paslon Tamba-Dana di lokasi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sedikitnya ada empat baliho dan dua spanduk paslon Tamba-Dana yang terpasang di pinggir jalan Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Jembrana di rusak orang tak dikenal.
“Baliho ada empat yang dirobek. Sementara spanduk ada dua yang di robohkan. Kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita, saya ketahui sekitar pukul 02.30 wita,” terang Gusti Ngurah Oka, salah satu warga Banjar Petanahan, Sabtu (5/10/2024).
Atas temuan tersebut, dirinya kemudian melaporkan kepada tim pemenangan Tamba-Dana. Pihaknya berharap pihak yang berwenang segera mengusut kasus pengerusakan alat peraga tersebut sehingga pelakunya bisa terungkap.
Ketua Tim Pemenangan Paslon Tamba-Dana Kadek Perdana dikonfirmasi melalui telpon membenarkan adanya peristiwa pengerusakan alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk milik paslon nomer urut 1 I Nengah Tamba dan Made Suardana (Tamba-Dana).
“Kami sudah mendapat laporan dari kordesnya terkait kasus pengerusakan alat peraga tersebut dan kordes sudah pula melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwenang,” terangnya.
Pihaknya berharap pihak berwenang dalam hal ini Bawaslu Jembrana dan aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut, sehingga pelakunya bisa segera diketahui. Jika ini dibiarkan, bisa mencederai demokrasi di Jembrana.
Sementara itu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Dicoba menghubungi melalui telpon dalam keadaan tidak aktif.(ded)



