Dibalik Penutupan TPA Suwung, Ketegasan Wayan Koster Lawan Ancaman Pidana dan Selamatkan Bali
Gubernur Bali buka suara soal tekanan hukum dari pemerintah pusat terkait pencemaran TPA Suwung. Keputusan kontroversial ini jadi titik balik pengelolaan sampah di Pulau Dewata.

jarrakposbali.com, DENPASAR – Siang itu, di tengah udara lembap Kota Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster berdiri tegas di hadapan awak media. Tidak lagi sekadar menjelaskan alasan teknis, kali ini ia membuka tabir ancaman serius yang selama ini dikunci rapat oleh pemerintah provinsi, risiko pidana terhadap para pejabat Bali akibat operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang tak lagi sesuai standar.
“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster dengan nada serius. Ungkapan itu sontak mengubah persepsi publik soal penutupan TPA Suwung yang sebelumnya dianggap sekadar kebijakan administratif biasa.
Faktanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bali dan Kepala UPTD TPA Suwung bahkan sudah nyaris dijadikan tersangka. Tuduhannya bukan main, pencemaran lingkungan. Bagi Koster, ini bukan sekadar potensi kriminalisasi birokrasi, tetapi panggilan untuk bertindak cepat, tepat, dan tegas.
“Jujur saja, Kadis dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah nyaris jadi tersangka,” ungkapnya, dengan ekspresi emosional yang sulit disembunyikan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri sudah menetapkan garis tegas, tidak boleh ada TPA baru dibangun dan seluruh TPA lama wajib ditutup. Tidak ada lagi ruang kompromi. Sistem lama dianggap tidak relevan dan terlalu berisiko terhadap lingkungan dan hukum.
Langkah Koster kemudian jelas, mengakhiri era TPA di Bali. Alih-alih mencari tempat baru untuk menampung sampah, ia mendorong revolusi dari hulu pengelolaan sampah berbasis sumber, langsung dari rumah tangga. Sampah harus dipilah dari tempat pertama kali muncul, bukan ditumpuk dan dilupakan di satu titik yang jadi bom waktu.
“Sudah tepat kita memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah harus dipilah di rumah tangga,” tegasnya.
Tentu, keputusan ini bukan tanpa risiko. Di tengah kenyamanan sistem lama yang ‘praktis’, mengubah kebiasaan masyarakat dan birokrasi bukan perkara mudah. Penolakan muncul, kebingungan mengemuka, dan protes tak terhindarkan. Tapi bagi Koster, semua itu lebih baik ketimbang melihat pejabat Bali dikriminalisasi, atau Bali terus tenggelam dalam masalah sampah yang tak kunjung tuntas.
Keberanian ini membuatnya berdiri di antara pilihan yang tak populer dan keputusan yang bersejarah. Di mata sebagian, mungkin ia sedang mengambil risiko politik. Namun di mata sejarah, inilah titik balik Bali dalam menghadapi krisis sampah secara sistemik dan berkelanjutan.
Penutupan TPA Suwung bukan akhir dari masalah, tetapi awal dari sebuah era baru. Sebuah pesan keras bahwa Bali tidak akan lagi menumpuk masalah dan berpura-pura tidak tahu akibatnya.(jpbali).



