BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

Partai Garuda Tak Daftarkan Caleg ke KPU Buleleng

Pemilu Legislatif 2024 di Buleleng Diikuti 17 Partai

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Hingga detik terakhir pendaftaran caleg, Partai Garuda tidak datang ke KPU Buleleng untuk melakukan pendaftaran.

Pendaftaran caleg DPRD Buleleng di KPU Buleleng resmi berakhir pada hari Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WITA.

Dari 18 partai politik yang terdaftar secara nasional, hanya Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang tidak datang untuk mendaftarkan calegnya di Kabupaten Buleleng.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bahkan masih menunggu hingga batas waktu pendaftaran, namun Partai Garuda tetap tidak hadir.

Selain itu, KPU Buleleng pun sudah menghubungi DPC Partai Garuda Kabupaten Buleleng agar mereka dapat segera mendaftarkan calegnya.

Sehingga kini, pemilu legislatif di Kabupaten Buleleng hanya diikuti 17 partai yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Dari 17 partai peserta pemilu legislatif 2024 di Buleleng, tercatat ada sebanyak 574 caleg yang sudah terdaftar.

Mengenai tidak hadirnya Partai Garuda ke KPU Buleleng, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; tidak berkomentar banyak, lantaran ia sendiri tidak mengetahui alasan secara pasti.

Menurut Dudhi, keputusan tidak mendaftarkan caleg untuk bertarung dalam perebutan kursi DPRD Buleleng merupakan keputusan internal dari partai.

“Untuk peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Buleleng total ada 17 partai, terakhir ada Partai Gelora,” ujar Dudhi usai pendaftaran caleg selesai pada Senin, 15 Mei 2023 pukul 03.00 WITA.

“Ada satu partai yang tidak mendaftarkan bakal calon, yakni Partai Garuda. Jadi sampai kita tunggu pukul 23.59 WITA tidak datang,” lanjutnya.

“Tentunya alasannya internal, kita tidak tahu. Jadi kita hanya menunggu hingga batas waktu tapi tidak hadir. Artinya Partai Garuda tidak ikut dalam kontestasi,” tambah Dudhi.

Sebut cari partai sehat

Sementara itu Bagus Sugi Okta Wirawan, Ketua DPC Partai Garuda Buleleng; mengaku bahwa dirinya sudah mengundurkan diri dari partai beberapa hari yang lalu.

Yang lebih mengejutkan, pengurus partai lainnya juga ikut mengundurkan diri. Padahal, di Buleleng Partai Garuda telah memiliki beberapa caleg.

Mengenai alasan pengunduran diri, Bagus Sugi pun enggan merinci alasannya. Namun secara tegas ia menyebutkan tidak ada masalah internal.

β€œSurat pengunduran diri sudah saya sampaikan seminggu yang lalu. Tapi tanggal 14 kemarin baru keluar suratnya,” katanya.

“Tidak ada masalah di internal partai. Hanya saya mencari partai sehat dulu, yang bisa diajak berdiskusi,” tutup konfirmasinya.

Tahap pendaftaran caleg di KPU Buleleng
Tahap pendaftaran caleg di KPU Buleleng. Foto: Franz Jr.

Tahap selanjutnya

Usai berakhirnya masa pendaftaran caleg, akan berlanjut ke tahap verifikasi sejak tanggal 15 Mei 2023 untuk pengecekan persyaratan yang belum lengkap yang akan berakhir pada tanggal 18 Agustus 2023.

Tahapan selanjutnya, akan ada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) caleg pada tanggal 19 Agustus 2023.

Berlanjut ke tahap masukan dan tanggapan masyarakat sampai tanggal 3 November 2023, dan tanggal 4 November 2023 akan ada pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT). (fJr/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button