BeritaKlungkungPariwisata
Trending

Studi Visit Desa Wisata Bangli ke Desa Wisata Bakas Guna Menuju Bali Era Baru

BAKAS KLUNGKUNG, jarrakposbali.com | Dalam meningkatkan kualitas dalam pengenalan Desa Wisata, pelaku Desa Wisata Bangli laksanakan studi visit ke Desa Wisata Bakas, acara bertempat di Melangit Bali Adventure, Kamis (3/11/2022).

Desa Bakas ditetapkan menjadi Desa Wisata berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Bupati no 17 tahun 2017 oleh dinas pariwisata Kabupaten Klungkung, dengan Pokdarwis (kelompok sadar wisata ),  dimana Desa Wisata Bakas yang memiliki beberapa atraksi wisata seperti , Bakas Levi Rafting, Bakas Swing, home stay dan Melangit Bali Adventure,” ujar Kepala Desa Bakas I Wayan Murdana, pada saat memberikan sambutannya pada saat menerima kunjungan studi visit pelaku Desa Wisata Bangli ke Desa Bakas.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kabupaten Bangli Ida Bagus Gede Sutha Maha Rinaldi
, dalam kesempatanya menyampaikan bahwa walaupun Bangli sudah menjadi tujuan Desa Wisata manca negara tetapi bukan berarti cukup sampai di sana, karena masih banyak hal yang perlu update setiap saat dan dirinya selalu membuka ruang seluas – luasnya untuk berbagi dan sharing bersama demi kemajuan dalam mengembangkan Desa Wisata.

“Salah satunya adalah dengan studi visit seperti sekarang ini adalah sebagai refleksi untuk meningkatkan kualitas didalam pengembangkan Desa Wisata,” jelasnya.

Ketua Badan Pengelola Desa Wisata Bakas, Pande Putu Mertha Astawa, menyampaikan bahwa Desa Bakas yang berbasis Base Tourism dengan menjunjung tinggi asas kebersamaan, dimana peran masyarakat adalah sebagai barometer pengembangan Desa Wisata yang berkelanjutan.

“Bagaimana kita mampu untuk menjadi Sustainable Development Tourism, dimana dalam pengembangan agar bisa berkelanjutan,”jelasnya.

Ditambahkan juga dimana Desa Wisata Bakas yang dibagi menjadi 3 Dusun, Dusun Kawan, Dusun Kangin, Dusun Peken dan  dengan 1 Kepala Desa Dinas dan 1 Bendesa Adat. Dimana didalam pengembanganya Desa Wisata Bakas yang digawangi oleh Bakas Levi Rafting sejak tahun 1989 dengan atraksi Rafting atau Arung Jeramnya, kemudian berkembang dan berevolusi menjadi beberapa daya tarik wisata lainnya.

“Dan akhirnya kami dipilih menjadi salah Desa Wisata yang ada di Kabupaten Klungkung, dengan SK Bupati Kabupaten Klungkung tahun 2017,”bebernya.

Ditempat yang sama Perwakilan dari Pokdarwis I Wayan Arsa, dalam kesempatanya menyampaikan, bahwa Desa Wisata Bakas di bangun dengan kebersamaan, berdasarkan semangat yang tinggi dengan pelaku wisata, praktisi dan akademisi yang ada di Bakas bahu membahu dalam mendukung Desa Wisata.

“Kami saling bahu membahu dalam mengembangkan dan membangkitkan sebagai pematik, daya tarik wisata,” imbuhnya.

Dijelaskannya juga bahwa pihaknya dalam mengembangkan desa  wisata, selalu terbuka dalam menerima masukan, dimana dalam pengembangannya akan menampilkan Desa Wisata yang sebenarnya dengan tidak membuat-buat, sinergitas antara masyarakat sebagai pendukung yang sesungguhnya.

Disinggung mengenai sumber pendanaan Pengembangan Desa Wisata didapatkan dari, Penganggaran dan pembiayaan Desa Wisata yang dikelola Desa berdasarkan
kewenangannya di tetapkan dalam APBDesa yang sumber pendanaannya ditentukan oleh Desa dalam musyawarah Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dengan memperhatikan bidang lainnya yang mendukung kemajuan dari Desa Wisata tersebut.

“Dana Desa Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa untuk digunakan untuk mendanai  penyelenggaraan kegiatan di Desa,” tukasnya.

Kegiatan yang dapat dilaksanakan menggunakan dana desa yaitu:
1) Pembangunan Desa adalah pembangunan sarana dan prasarana penunjang desa wisata.
2) Pemberdayaan masyarakat desa adalah kegiatan pelatihan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan keterampilan, perilaku, kemampuan, dan kesadaran wisata bagi masyarakat desa. Penggunaan anggaran dana desa untuk pengembangan desa wisata ditetapkan melalui musyawarah desa.

“Jenis kegiatan penggunaan anggaran dapat mengacu pada Peraturan Menteri Desa D T T tentang prioritas penggunaan dana desa Buku Pedoman Desa Wisata 2021 sebagai lanjutan dari Buku Pedoman Desa Wisata edisi 1 tahun 2019 yang telah diinisiasi dan disusun oleh Kemenko PMK bersama,”pungkasnya.(td/jp).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button