Tertangkap! Pelaku Jambret di Gerokgak
Lakukan Penjambretan di Dua TKP

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Akhirnya! pelaku jambret yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gerokgak, Buleleng ditangkap.
Kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gerokgak kini memasuki babak baru, hal ini setelah pelaku penjambretan di wilayah tersebut ditangkap polisi.
Dan ternyata, pelaku berasal dari Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan diketahui bernama Antori (26).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, S.H., pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 pukul 19:00 WITA.
“Terduga pelaku ditangkap pada hari Jumat, 27 Mei 2022 sore,” jelasnya.
“Identitas pelaku berdasarkan KTP-nya,” sambung AKP Gede Sumarjaya.
Terduga pelaku Antori tertangkap saat melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Jembrana, yang kemudian dilakukan juga interogasi oleh Polsek Gerokgak, Buleleng.
Hingga akhirnya, terduga pelaku Antori mengakui telah melakukan penjambretan di wilayah Polsek Gerokgak di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lakukan aksi di dua TKP di Gerokgak
Menurut pengakuannya, Antori telah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Gerokgak pada hari Minggu, 24 April 2022 pukul 15.00 WITA.
Tepatnya di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, Desa Sumberkima dengan korban Putu Dewi Purnami (31) mengalami kerugian Rp1.500.000.
Kemudian TKP keduanya terjadi di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Banyupoh, di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan.
Kejadian yang terjadi pada hari Senin, 25 April 2022 pukul 16:30 WITA itu, menimpa korban Nur Asina (43) dengan kerugian sebesar Rp1.000.000.
“Pada saat terduga pelaku melakukan aksinya, menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU,” ujar AKP Gede Sumarjaya.
[irp]Digunakan sebagai keperluan sehari-hari
Terduga pelaku mengaku bahwa hasil jambret yang dilakukannya itu digunakan untuk keperluan sehari-hari, setelah barang tersebut dijualnya.
“Hasil jambret kemudian dijual untuk dipergunakan sebagai keperluan sehari-hari pelaku,” terang Kasi Humas Polres Buleleng itu.
Untuk saat ini, kasus penjambretan ini masih dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak yang juga berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Jembrana.
“Koordinasi juga dilakukan dengan Satuan Reskrim Polres Jembrana yang sementara ini melakukan penahanan terhadap terduga pelaku Antori,” tutup AKP Gede Sumarjaya. (fJr/JP)



