Cegah Perdagangan Orang di Kalangan Calon PMI
Sebanyak 146 Petugas Imigrasi Siap Kawal Desa Binaan

JAKARTA,jarrakposbali.com I Sebanyak 146 petugas imigrasi dari berbagai wilayah Indonesia resmi dikukuhkan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024. Pengukuhan ini bertujuan memperkuat layanan keimigrasian hingga ke tingkat desa, mendekatkan pelayanan dan memberikan edukasi terkait imigrasi kepada masyarakat di daerah terpencil. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) berharap program ini mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum keimigrasian di seluruh pelosok negeri.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memimpin Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) . Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa implementasi program Desa Binaan Imigrasi dan pengangkatan Pimpasa adalah bagian dari pengejawantahan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya Asta Cita Ketujuh. Fokusnya adalah memperkuat reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah bagian dari upaya Kementerian untuk mencegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri terhindar dari risiko manipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Menteri Agus.
Program Pimpasa adalah inisiatif nasional Kementerian Imipas yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa di seluruh Indonesia. Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan mempermudah akses informasi tentang Paspor RI, dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi untuk memberikan layanan yang lebih dekat dan efektif kepada masyarakat.
Selain mempermudah akses informasi paspor, program ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), terutama dalam jalur penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Saat ini, ada 125 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pimpasa juga berfungsi sebagai early warning system, mengumpulkan masukan dan pertanyaan dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” tambahnya.
Mengacu pada pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2023 mencapai 274.965 orang, meningkat 37% dibandingkan tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menunjukkan bahwa 99,8% PMI di sektor informal pada 2022 adalah wanita, dengan lebih dari 70% di antaranya berpendidikan lulusan SMP dan SMA.
Agus Andrianto menjelaskan bahwa tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri seringkali tidak diimbangi dengan literasi yang memadai. Akibatnya, celah ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan manipulasi dan menawarkan kesejahteraan palsu, yang sering kali berujung pada tragedi.
Oleh karena itu, melalui program Pimpasa di Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas terus mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, agar memberikan keterangan yang jujur dan benar saat mengajukan permohonan paspor.
Selain itu, mereka yang ingin bekerja di luar negeri wajib mendaftar melalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI.
“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa. Kita harus mengarahkan dan melindungi mereka dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO dan TPPM demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.



