Jaya Negara Tekankan Ketepatan Waktu Laporan Kinerja Daerah

DENPASAR, jarrakposbali.com – Pada Kamis 8 Janurai 2026, suasana Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, terasa lebih fokus dari biasanya. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah duduk berhadapan, membuka data dan catatan kerja tahunan. Di ruang rapat tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung pembahasan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, serta Standar Pelayanan Minimal Tahun 2026.
Rapat ini menjadi bagian dari siklus tahunan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar. Dalam arahannya, Jaya Negara mengingatkan bahwa laporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan akuntabilitas pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat. Proses penyusunan membutuhkan koordinasi lintas OPD, terutama dalam memastikan keakuratan data capaian program dan indikator pelayanan dasar.
Ketepatan waktu menjadi salah satu penekanan utama. Menurutnya, laporan yang disusun dengan baik dan tepat waktu akan memudahkan proses evaluasi serta menjaga konsistensi kinerja pemerintahan daerah dari tahun ke tahun.
“Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM ini adalah agenda rutin, tapi maknanya strategis. Dari sini kita melihat sejauh mana program berjalan dan bagaimana pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Ia juga menyinggung posisi LPPD sebagai indikator penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Di banyak kasus, hasil evaluasi tersebut akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Dalam Negeri pada apel otonomi daerah yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia. Denpasar, kata dia, selama ini konsisten menunjukkan kinerja yang baik berkat kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti yang diterima di Surabaya dan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia menjadi salah satu contoh hasil nyata dari sinergi tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian itu harus dibarengi dengan kejujuran dalam pelaporan, termasuk ketika terdapat indikator yang mengalami penurunan.
“Prestasi tentu patut disyukuri. Tapi yang lebih penting adalah kejujuran data. Baik meningkat maupun menurun, semua harus disampaikan apa adanya,” tegasnya.
Pada akhirnya, Jaya Negara menegaskan bahwa seluruh program, inovasi, dan penghargaan harus bermuara pada kualitas pelayanan publik. Hal senada disampaikan Penjabat Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, yang mengingatkan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal merupakan kewajiban yang terus dievaluasi setiap tahun. Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap proses penyusunan laporan Tahun 2026 dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(JpBali).



