Berbagai Cara dan Upaya dilakukan Polri Dalam Memutus Mata Rantai Covid 19

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Berbagai cara dan upaya Polri lakukan dalam memutus mata rantai covid 19, mulai dari pendisiplinan warga masyarakat, kampanye 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), dan kini dilaksanakan lomba PPKM dan Penilaian Posko PPKM Mikro Wilayah Hukum Polres Karangasem sedang berlansung. Moment ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke 75, sesuai Sprin Kapolres Karangasem, No : Sprin/277/VI/HUK.6.6./2021, tgl 16 Juni 2021.
Berdasarkan informasi dari Kasat Binmas AKP I Made Dwi Susila mengatakan “Penilaian Posko PPKM Mikro Wilayah Hukum Polres Karangasem dibagi menjadi 2 (dua) Tim. Adapun Tim Penilai dari Polres Karangasem, terdiri dari dua tim yakni Tim 1 (satu) Waka Polres Karangasem Kompol I Dewa Gede Putu Anom, SH.,SIK.,MH selaku Ketua Tim, dengan anggota Kasat Bimmas AKP I Made Dwi Susila, dan Kasi Was Iptu Ni Made Arjani, sedangkan Tim 2 (dua) Kabag Ops Polres Karangasem Kompol drh Ikomang Tresna A. Manik, SH selaku Ketua Tim, dengan anggota Kasat Intel Iptu I Nengah Simpen,SH, KBO Binmas Iptu Ni Made Widiastini, dan Kasi Propam AKP I Made Wana Suparwata.”Paparnya.

“Pelaksanaan penilaian Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah hukum Polsek Jajaran Polres Karangasem, masing-masing Posko PPKM Mikro, kecuali Polsek Karangasem menyiapkan 4 PPKM Mikro, tim 1 menilai Polsek Karangasem dengan 4 Poskonya meliputi Posko PPKM Mikro Kelurahan Karangasem, Posko PPKM Mikro Kelurahan Padangkerta, Posko PPKM Mikro Kelurahan Subagan, dan Posko PPKM Mikro Desa Pertima, dan Polsek Babandem Posko yang dinilai meliputi Posko PPKM Mikro Desa Bungaya Kangin, dan Posko PPKM Mikro Desa Macang, sedangkan Posko Polsek Manggis, meliputi Posko PPKM Mikro Desa Sengkidu, Posko PPKM Mikro Desa Tenganan Pegringsingan, dan Posko Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai. Posko yang dinilai hanya satu Posko yakni Posko PPKM Mikro Desa Padangbai.”sambung Kasat Binmas Polres Karangasem.

Penilai dari Tim 2 meliputi penilaiannya yaitu Polsek Abang, dengan Posko PPKM Mikro Desa Ababi, dan Posko PPKM Mikro Desa Tista, Polsek Kubu, Posko yang dinilai meliputi Posko PPKM Mikro Desa Tulamben, dan Posko PPKM Mikro Desa Ban, Poksek Rendang, Posko yang dinilai meliputi Posko PPKM Mikro Desa Nongan, dan Posko PPKM Mikro Desa Pesaban, Polsek Selat, Posko yang dinilai meliputi Posko PPKM Mikro Desa Duda Timur, dan Posko PPKM Mikro Desa Pringsari, sedangkan Polsek Sidemen, Posko yang dinilai meliputi Posko PPKM Mikro Desa Sangkan Gunung, dan Posko PPKM Mikro Desa Talibeng.

Penilaian berdasarkan Kriteria standar Tingkat Polda, meliputi Posko yang layak, Struktur, Data Satgas, Data Covid, Data Vaksin, Ren Giat, Hasil Giat, Inovasi, Anggaran dan Lokasi Isolasi/Karantina yang Presentatip, dan Pelaksnaan giat Posko PPKM Mikro rata rata aktip yang dilengkapi dengan data dukung, namun demikian masih ada yang tidak membuat data dukung giat Satgas, Ren Giat dan Hasil Giat.

Terkait dengan tempat isolasi atau karantina masih menggunakan rujukan ke Rumah Sakit atau Puskesmas untuk yang bergejala, sedangkan yang tidak bergejala di laksanakan dirumah sendiri, kecuali Posko PPKM Mikro Subagan tempatkan di SKB Jasri, untuk Inovasi sudah ada namun tidak dibuatkan Laporan giatnya, dan terkait anggaran juga sudah ada, namun rincian anggaran tidak ditampilkan data dukungnya. “Ujar Kasat Binmas memaparkan kreteria penilaian. /je



