Berita

Akses Jalan Umum Jadi Bagunan Rumah Sakit Diduga Ada Campur Tangan Mafia Tanah, BPI KPN PA RI Minta APH Segera Bertindak 

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Polemik hilangnya akses jalan umum menuju Subak Tamblang, Desa Dangi Tukadaya, Jembran, yang dibangun pemerintah Desa Dangin Tuladaya diera kepemimpinan Wayan Utama, menjadi bangunan megah RSU Balimed, ternyata berbuntut panjang.

 

Banyak pihak menduga, hal tersebut terjadi lantaran ada campur tanggan pihak mafia tanah. Sehingga akses jalan umum menuju Subak Tamblang di sisi timur sungai lenyap dan berubah menjadi bangunan rumah sakit yang megah. Permasalahan inipun diminta agar diusut tuntas.

 

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPN PA) RI, I Putu Sudiartana mengatakan, kasus hilangnya akses jalan umum menuju Subak Tamblang yang lokasinya di sisi timur Sungai Sebual, menjadi bangunan rumah sakit, harus diusut dengan tuntas karena diduga melibatkan mafia tanah.

 

APH dalam hal ini pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan, menurut Sudiartana hendaknya segera turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan ketidak beresan ini.

 

Terlebih saksi sejarah, yakni mantan Perbekel Desa Dangin Tukadaya telah membenarkan bahwa di lokasi tersebut dulunya memang ada akses jalan umum menuju Subak Tamblang yang konek langsung dengan jalan raya Denpasar-Gilimanuk.

 

“Penjelasan mantan Perbekel Desa Dangin Tukadaya (Wayan Utama) sudah jelas, ada akses jalan umum dan beliau sendiri yang membangun dengan bantuan Pemkab Jembrana. Lebar jalannya juga jelas tiga meter,” tegasnya, Senin (14/11/2022)

 

Sudiartana yang juga Dewan Kebijakan LSM Jarrak Pusat ini menduga, banyak pihak yang terlibat dalam perkara ini. Mulai dari pemilik tanah, pihak pembeli, hingga pejabat notaris ataupun pihak BPN dan bisa juga melibatkan pejabat desa setempat.

 

“Ini kasus terang benderang, sangat mudah menggungkapnya, jika memang APH mau menindaklanjitinya. Atau mau dibiarkan begitu saja, dengan konsekuensi banyak akses jalan umum (tanah negara) akan lenyap jadi bangunan,” tegasnya.

 

Untuk membuka kasus ini, APH yang diberikan kewenangan menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bisa memulainya dari data transaksi jual beli di kantor notaris. Di sana akan kelihatan siapa yang bertransaksi dan berapa luas lahan yang diperjual belikan.

 

Karena itu, mantan anggota Komisi III DPR RI ini meminta kepada APH untuk segera mengusut kasus tersebut yang diduga ada campur tangan mafia tanah.

 

Diberitakan sebelumnya, akses jalan umum menuju Subak Tamblang, Desa Dangin Tukadaya, jembrana yang berada di sisi timur sungai Sebual dengan lebar tiga meter lenyap dan berubah menjadi bangunan RSU Balimed yang sangat megah.

 

Tanah tempat dibangunnya RSU Balimed Negara tersebut awalnya dibeli dari pemilik sebelumnya yakni Niki Pariasi pada bagian depan seluas 14 are dan dari mantan anggota DPRD Jembrana pada bagian belakang seluas 70 are. Batas bagian barat dua bidang tanah tersebut adalah akses jalan umum menuju Subak Tamblang.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh mantan Perbekel Desa Dangin Tukadaya Wayan Utama yang mengaku pihaknya membangun akses jalan tersebut tahun 1998 saat masih menjabat menjadi Perbekel Desa Dangin Tukadaya, dengan bantuan alat berat dari Bupati Jembrana saat itu.

 

Namun beberapa tahun selepas menjadi perbekel dan kembalinya dari merantau di Pulau Jawa, dirinya justru mendapati akses jalan umum tersebut hilang dan berubah menjadi bangunan rumah sakit yang megah, lengkap dengan lahan parkir yang cukup luas. Dia memastikan, akses jalan umum tersebut hilang bukan karena abrasi melainkan karena diambil untuk bangunan rumah sakit.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button