Tekan Pelanggaran Izin Berusaha
Bupati Klungkung mengajak tim teknis menyamakan arah menjelang akhir tahun

SEMARAPURA, jarrakposbali.com – Menjelang akhir tahun, suasana ruang rapat Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung terasa lebih hening. Tidak ada kesan terburu waktu. Kursi kursi terisi rapi, berkas tersusun tenang di atas meja. Di ruang inilah urusan perizinan dibicarakan dengan cara yang lebih reflektif, sebagai bagian dari tata kelola yang menyentuh kehidupan banyak orang.
Dalam suasana seperti itu, Bupati Klungkung I Made Satria membuka rapat Tim Teknis Pelayanan Izin Berusaha, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan dengan nada yang bersahaja. Ia tidak langsung masuk ke rincian teknis. Yang lebih dulu ditekankan adalah cara pandang bersama. Menurutnya, perizinan bukan sekadar alur administrasi, tetapi kerja kolektif yang membutuhkan keselarasan peran dan ritme antar perangkat daerah.
“Kerja sama yang solid itu penting, karena dari sanalah Klungkung bisa bergerak maju secara harmonis, tentram, dan makmur,” ujarnya.
Pembahasan kemudian bergerak perlahan ke inti persoalan. Penyamaan persepsi menjadi benang merah yang terus diulang. Bupati menilai, masih ada ruang evaluasi dalam praktik perizinan yang perlu dibaca dengan jujur. Kekurangan yang muncul tidak diposisikan sebagai kesalahan personal, melainkan sebagai bahan perbaikan bersama agar setiap izin yang terbit benar benar sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Kita perlu melihat kembali proses yang berjalan, supaya setiap izin yang dikeluarkan memang sesuai dengan ketentuan,” kata Bupati Satria.
Perhatian berikutnya tertuju pada Nusa Penida. Kawasan ini belakangan menunjukkan geliat pariwisata yang semakin terasa. Aktivitas usaha tumbuh mengikuti arus kunjungan. Dalam konteks tersebut, kehati hatian menjadi sikap yang terus ditekankan. Tata ruang dan kesesuaian perizinan dipandang sebagai fondasi awal agar perkembangan kawasan tidak kehilangan arah.
“Setiap rencana usaha perlu benar benar memperhatikan tata ruang dan aturan yang ada, supaya perkembangan pariwisata bisa berjalan tertib,” ucapnya.
Arahan kemudian mengalir pada pentingnya kerja lintas perangkat daerah. Satpol PP, Dinas Perizinan, dan dinas teknis lainnya diminta menjaga komunikasi yang konsisten, terutama dalam penegakan peraturan daerah. Pendekatan ini dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum. Di banyak kasus, koordinasi yang terjaga membantu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
“Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten, melibatkan aparat desa, supaya potensi pelanggaran bisa dicegah sejak dini,” ujar Bupati Klungkung I Made Satria.
Di akhir rapat, harapan yang disampaikan terasa membumi. Perizinan diharapkan berjalan maksimal, tidak hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga selaras dengan regulasi dan kondisi ruang. Dari ruang rapat yang tenang itu, arah kerja bersama ditegaskan kembali. Perizinan diposisikan sebagai alat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kehidupan masyarakat. Sebuah proses yang mungkin tidak selalu terlihat, namun menentukan bagaimana sebuah daerah bertumbuh dengan tertib dan berkelanjutan.(JpBali).



