
KLUNGKUNG-jarrakposbali.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk) melalui Kepala UPT Rutan Kelas IIB Klungkung (I Made Supartana) menyiapkan sebanyak 166 Paket Sembako yang dibagikan kepada Masyarakat di 6 (Enam) Desa wilayah Kabupaten Klungkung .
“Pemberian Bantuan Paket Sembako tersebut disalurkan melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) Desa Tojan, Desa Sulang, Desa Dawan Klod, Desa Kamasan, Desa Timuhun dan Desa Aan yang telah dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali agar tidak menimbulkan keramaian dan penumpukan massa serta tetap mematuhi protokol kesehatan,”ucap Made Supartana Kepala UPT Rutan Kelas IIB Klungkung.
Selanjutnya, “Paket Sembako tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dikumpulkan dari seluruh Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Program Kumham Peduli, Kumham Berbagi, ” Jelas Made Supartana Kepala UPT Rutan Kelas IIB Klungkung.
Kemudian,” Pemberian Paket Sembako Bansos dimulai pada hari Kamis, 29 Juli 2021 secara serentak dengan diawali penyerahan paket bansos secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM,”tegas Made Supartana Kepala UPT Rutan Kelas IIB Klungkung.
“Dan Pada hari Jumat, 30 Juli 2021 ini pemberian bansos dilanjutkan dengan menyasar masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Bali,” pungkas Made Supartana Kepala UPT Rutan Kelas IIB Klungkung. (rls/td/JP)



