Keluarga WNA Ancam Lapor Polisi Setelah Ditipu Orang yang Janji Bebaskan Saudara dari Tahanan

DENPASAR, Jarrakposbali.com – Keluarga WNA dengan inisial HN yang ditahan di Bali merasa tertipu oleh pria berinisial H yang menjanjikan bantuan untuk membebaskan HN dari tahanan. H meminta uang sebesar Rp 5 Miliar kepada keluarga HN dengan alasan bisa menghubungi pejabat pusat untuk membantu membebaskan HN.
Keluarga HN yang percaya dengan janji H telah mentransfer uang tersebut ke rekeningnya. Namun, sejak Juni hingga Agustus 2025, HN tidak kunjung dibebaskan dari tahanan. H terus memberikan janji-janji palsu hingga Oktober 2025, namun tidak ada realisasi.
Merasa ditipu dan tidak mendapatkan hasil, keluarga HN meminta uang mereka kembali, namun H tidak mengembalikan. Pihak keluarga telah menghubungi pengacara lokal dan akan segera melaporkan H atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Bali.
“Kami merasa sangat tertipu dan ingin mendapatkan uang kami kembali,” kata salah satu keluarga HN. “Kami akan terus mengejar kasus ini hingga pelaku (H) dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas salah satu keluarga korban.
Pihak keluarga pun berharap agar H dapat segera ditangkap dan dihukum atas perbuatannya. (Rd/Pi)



