22 Pendemo Diamankan Polda Bali Usai Aksi Berujung Anarkis
Unjuk rasa di depan Mako Polda Bali berlangsung ricuh, 8 polisi dan 2 warga sipil alami luka-luka.

jarrakposbali.com, DENPASAR – Aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mako) Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Sabtu (30/8/2025), berakhir ricuh.
Aparat akhirnya mengamankan 22 orang yang diduga sebagai provokator setelah massa mulai anarkis dengan merusak gerbang, melempar batu, hingga mencorat-coret tembok markas polisi.
Unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 orang dari berbagai elemen seperti mahasiswa, driver ojek online, LSM, LBH, dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu awalnya berlangsung damai sejak pukul 11.00 Wita.
Massa menyuarakan pembubaran DPR serta menuntut keadilan atas meninggalnya seorang driver ojol di Jakarta yang tertabrak kendaraan dinas Polri.
“Sejak awal kami menampung aspirasi mereka. Dirsamapta bahkan naik ke podium untuk menenangkan massa dan menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K.
Namun situasi berubah sekitar pukul 15.30 Wita. Massa mulai mendorong dan mendobrak pintu gerbang Mako Polda Bali. Lemparan batu pun diarahkan ke kantor dan petugas yang berjaga. Sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka akibat aksi tersebut.
“Dengan terpaksa pasukan Brimob dan Samapta bertindak tegas namun tetap sesuai SOP untuk membubarkan massa. Karena situasi sudah anarkis dan membahayakan warga sekitar,” tegas Ariasandy.
Aksi anarkis itu berujung dengan diamankannya 22 orang pendemo yang diduga sebagai provokator. Mereka diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, hingga Bali sendiri.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali,” tambahnya.
Akibat kericuhan tersebut, delapan anggota Polri dan dua warga sipil mengalami luka-luka dan telah dirawat di RS Trijata Polda Bali. Ariasandy menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan tertib tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Unjuk rasa boleh, itu sah. Tetapi jangan anarkis. Bali hampir 70 persen hidup dari pariwisata, kalau Kamtibmas terganggu otomatis berdampak pada kunjungan wisatawan. Mari kita jaga Bali agar tetap ajeg, aman, dan damai,” pungkas Ariasandy.(JpBali).



