BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

27 Panwascam Dilantik Bawaslu Buleleng

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Persiapan menuju Pemilu 2024, sebanyak 27 Panwascam dilantik Bawaslu Buleleng.

27 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) resmi dilantik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng.

Mereka dilantik setelah melewati tahapan Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara yang diselenggarakan Bawaslu Buleleng.

27 Panwascam ini nantinya bertugas untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada.

Pelantikan Panwascam ini berlangsung di New Sunari Kutus-Kutus Resort, Lovina, Buleleng pada hari Jumat, 28 Oktober 2022.

Bersamaan dengan pelantikan itu, 27 Panwascam itu juga diberikan pembekalan materi oleh Bawaslu Buleleng dan Provinsi Bali selama dua hari satu malam.

Langsung ikut tahapan verifikasi faktual

Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana; menekankan kepada para Panwascam itu untuk mempersiapkan diri guna menguasai segala kompetensi yang dibutuhkan.

Sugi Ardana juga berharap agar ilmu yang didapatkan pada pembekalan ini agar dapat diserap dengan baik kemudian diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing.

“Setelah pembekalan, agar sudah langsung ikut serta dalam melakukan pengawasan di masing-masing kecamatan,” ujar Sugi.

Sesuai undang-undang, Panwascam memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu yang berlangsung di masing-masing kecamatan.

Sugi Ardana melanjutkan bahwa Panwascam yang telah dilantik sudah bisa diikutsertakan dalam pelaksanaan tahapan yang tengah berlangsung saat ini yaitu verifikasi faktual.

Bahkan, peranan mereka sangat diperlukan karena ada sembilan partai politik (parpol) non parlemen yang telah terdaftar di Kabupaten Buleleng.

Itu ditambah lagi dengan anggota parpol yang tersebar pada seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.

“Jadi apakah yang bersangkutan memang sebagai anggota parpol ataukah bukan, nanti Panwascam yang langsung kita libatkan ketika verifikasi faktual itu dilakukan,” jelasnya.

Wajib sukseskan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Rudia; yang juga hadir, berharap agar seluruh stakeholder menyukseskan Pemilu Serentak 2024.

Rudia menjelaskan bahwa pemilu merupakan pesta demokrasi milik seluruh masyarakat, baik yang tergabung dalam partai politik maupun tidak.

Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 akan menjadi pesta demokrasi skala besar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.

Ini karena pada Pemilu 2024 akan dilakukan pemilihan untuk presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif di daerah maupun pusat. (fJr/can/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button