Keagamaan

Tekan Laju Perkembangan Covid 19, Kapolres Karangasem Didampingi Wakapolres dan PJU Polres Karangasem melaksanakan Silahturahim dengan Tokoh Agama

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021 merupakan langkah yang harus diambil dalam menekan laju perkembangan Covid-19 yang kian merajarela di semua kalangan baik muda maupun tua dan telah memporak-porandakan perekonomian dunia. Sabtu, 14 Agustus 2021.

Melalui kesempatan ini Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H.,S.I.K.,M.H.,M.M. Didampingi Wakapolres Karangasem KOMPOL I Dewa Gede Anom Danujaya, SH.,S.I.K.,MH. dan Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem, melaksanakan silaturahim dengan para Tokoh Agama seperti di Mesjid Jami Baiturahim lingkungan Banjar Dinas Kecicang Islam Desa Bungaya Kangin Karangasem dan Dewan Gereja Katolik St. Fransiskus Asisi Jln. Untung Surapati nomor. 8 Paya, Padangkerta.

Kapolres Karangasem pada sambutannya “menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mohon dukungan dalam menekan jumlah laju perkembangan Corona Virus Disease 2019, seraya mengajak para tokoh Agama dan Umat agar bersama-sama kita bergandeng tangan dalam mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan, lakukan 6 M dan 3 T, bila terkonfirmasi lakukan Isolasi mandiri (Isoman) dan bila positif laksanakan Isolasi terpusat (Isoter), “Ujarnya mengajak.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Karangasem bersama Wakapolres dan para PJU Polres Karangasem membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, semoga melalui bantuan sembako ini dapat meringankan beban hidup dalam penanggulangan Covid-19, “Ujar Kapolres memberi semangat. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button