Karangasem

September 2026, Polres Karangasem Ungkap 10 Kasus Pidana, 11 Tersangka Diamankan

KARANGASEM, Jarrakposbali.com – Polres Karangasem bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangani 10 Laporan Polisi (LP) di 10 tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 11 tersangka.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang diterima.

Sepuluh laporan polisi tersebut terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian biasa, dua kasus penggelapan, satu kasus penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta dua kasus narkotika.

Dari keseluruhan perkara tersebut, terdapat 11 tersangka, masing-masing dua tersangka kasus curat, satu tersangka pencurian biasa, dua tersangka penggelapan, satu tersangka penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan meninggal dunia, dua tersangka curanmor, serta tiga tersangka dalam perkara narkotika.

Dari 11 tersangka tersebut, 10 orang ditahan di Rutan Polres Karangasem, sedangkan satu tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak di bawah umur.

Pengungkapan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Karangasem. Dari 10 TKP, sebanyak empat TKP berada di Kecamatan Karangasem, sedangkan masing-masing satu TKP berada di Kecamatan Kubu, Bebandem, Selat, Abang, Sidemen, dan Rendang.

Beragam Barang Bukti Diamankan

Dari hasil pengungkapan berbagai perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain dua ikat kunci dengan berbagai bentuk dan ukuran, dua buah tas kain, tiga ikat uang kertas atau banderol uang BRI Amlapura, satu karet gelang pengikat uang kertas, satu potong baju gamis warna abu-abu motif cokelat, serta uang tunai.

Selain itu, polisi mengamankan enam unit sepeda motor, dua lembar STNK, satu buah BPKB, satu botol air mineral dalam kondisi meleleh, serta satu buah korek api.

Barang bukti lainnya berupa satu lembar kuitansi penjualan gelang emas dari CV Barito Gold, satu lembar surat pernyataan atas nama Kadek Danda Mustike, satu pasang sandal Havaianas warna putih, satu bungkus kotak rokok Country warna merah, dua buah tas belanja warna putih, satu buah tas kampek warna hitam, dan satu buah celana jeans warna biru.

Polisi juga mengamankan satu buah KTP dan satu kartu ATM BCA atas nama salah satu tersangka. Nomor identitas dan nomor rekening tidak dicantumkan dalam pemberitaan untuk menjaga keamanan data pribadi.

15 Paket Sabu Diamankan

Sementara itu, dalam pengungkapan dua kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Karangasem mengamankan 15 paket narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut memiliki berat total 3,94 gram bruto dan 1,96 gram netto.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menegaskan bahwa jajaran Polres Karangasem akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme personel di lapangan, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan.

1.282 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

Selain pengungkapan tindak pidana, Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem selama September 2026 juga melakukan penindakan terhadap 1.282 pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya terdiri atas 77 tilang manual, 69 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta 1.136 teguran tertulis.

Total tersebut mencapai 1.282 pelanggaran, sebagai bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres Apresiasi Dukungan Masyarakat

AKBP I Made Santika menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Karangasem dan Polsek jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Karangasem yang turut memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Setiap laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKBP I Made Santika.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Karangasem pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan.

Melalui kerja sama dan sinergi tersebut, Polres Karangasem berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Karangasem yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif. (Rno)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button