Dengan Dibukanya Pariwisata Bali, Dunia Wisata Mulai Senyum Semringah

KARANGASEM,JARRAKPOSBALi.com │Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Th 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM level-2) Corona Virus Disease 2019, Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Terkait dibukanya kembali tempat wisata. Sabtu, 30 Oktober 2021.
Pengecekan dan monitoring tempat wisata di wilayah hukum Polsek Abang terpantau kegiatan kunjungan wisatawan domistik maupun mancanegara masih tipis, beberapa tempat usaha pariwisata dan hotel ada yang sudah buka dan ada yang masih tutup dan nihil ditemukan pelanggaran prokes.

Ditempat lain seperti pengecekan dan monitoring pelabuhan rakyat kawasan pesisir Banjar Dinas Amed dan Banajar Dinas Lebah Desa Purwakerthi, Nihil kegiatan bongkar muat kapal fast boat, sedangkan aktifitas nelayan seperti biasa, melaut mencari ikan.
Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana, SH mengatakan,“kita masih dalam masa PPKM level-2, namun kita optimis bahwa pandemi ini akan segera berlalu, Polsek Abang disamping melaksanakanm tugas pokok, patroli dan pengawasan merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksnakan oleh personil guna menciptakan harkamtibmas selalu kondusif, personil juga melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes), kemudian imbauan juga diberikan kepada wisatawan agar selesai melaksanakan dive atau snorkling maupun selesai selfi agar kembali menggunakan masker dengan benar, guna mendukung PPKM level-2 dalam rangka menekan penyebaran covid-19, menuju Karangasem zona hijau”,ujar Kapolsek Abang berharap. /je



