Sipandu Beradat, Polres Karangasem Kedepankan Pecalang Adat Dalam Kegiatan Nyepi Adat.

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Bhabinkamtibmas Desa Tribuana Polsek Abang Aipda Made Mangkuyasa bersinergi dengan pecalang adat melaksanakan pengamanan kegiatan adat demi keamanan dan kelancaran serta tertib dalam pelaksanaannya selaras Program “SIPANDU BERADAT” Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Adat, warga Dusun Ngis Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem melaksanakan nyepi adat mulai pukul 06.00 wita s/d 12.00 wita yang jatuh pada Rabu, 2 Februari 2022
Pecalang adat pun penuh siaga dan humanis dalam melaksanakan pengamanan kegiatan adat yang sedang berlangsung yang mana dalam pelaksanaannya berjalan aman, lancar dan tertib.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjelaskan, “Pecalang melaksanakan pam swakarsa yang merupakan kearipan lokal yang dimiliki Bali dimana pengamanan yang menggunakan seragam pakaian adat Bali ini dibentuk dari setiap Desa Adat yang ada di Bali, perpaduan pengamanan berbasis Desa Adat adalah untuk mengedepankan pendekatan kepada masyarakat adat dari pada tindakan prefentif yang dilakukan oleh Polri berseragam, namun bukan berarti Polri melepas atau menyerahkan begitu, tapi Polri juga hadir bersama melakukan pengemanan dengan berpadu serta bersinergi dengan menambahkan sedikit balutan saput dan tutup kepala berupa udeng untuk menampilkan kearipan lokal yang dimiliki”, ungkap Kapolres Karangasem.
“Pengamanan yang terpadu dan bersinergi dengan pecalang ini dilaksanakan pada saat saat tertentu dalam hal pelaksanaan upacara Agama, Upacara Adat dan even – even tertentu dengan mengedepan kearifan lokal yang berbasis Desa Adat untuk memudahkan pengaturan masyarakat yang melaksanakan upacara dan pelaksanaan pengamanan ancaman gangguan kamtibmas yang dilaksanakan oleh Polri”, tambah Kapolres Karangasem.
Pelaksanaan pengamanan terpadu berbasis desa adat ini adalah Inovasi dari Kapolres Karangasem yang mengacu dengan pembentukan Sipandu Beradat di masing masing Desa Adat sebagaimana Peraturan Gubernur no 26 th 2020 dan Program Kapolri dalam Bidang Transformasi Oprasional untuk mengedepankan Pam Swakarsa dalam pelaksanaan pengamanan tertentu di wilayah.
Sipandu Beradat dikedepankan utk mengangkat kearipan lokal yang ada di Bali, khususnya untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui Desa Adat dalam pelaksanaan pengamanan yang bersinergi dengan Pam Swakarsa. /je



