BeritaDaerahKlungkung

Sumardika Hadiri, Pengukuhan Paiketan Krama Istri Desa Adat Se- Kecamatan Banjarangkan

BANJARANGKAN, jarrakposbali.com | Paiketan Krama Istri Desa Adat Se-Kecamatan Banjarangkan ( PAKIS ), lakukan pertemuan dalam mendukung Adat -istiadat Bali, acara berlangsung di Jaba Pura Agung Kentel Gumi, Rabu (11/5/2022).

Acara dihadiri oleh Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung I Dewa Made Tirta, TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Ketua WHDI Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta, beserta manggala madya Pakis MDA Kabupaten Klungkung.

Dewa Made Tirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pakis ini dibentuk agar mampu menjadi sebagai contoh ke masyarakat  dalam menjalankan tugasnya. Bahwa warna baju hitam dan selendang poleng atau putih dan hitam itu bukan menandakan seorang dukun.

“Warna hitam merupakan simbul dari Dewa Wisnu yang merupakan Dewa Pelindung dan Putih Merupakan Dewa Ciwa merupakan Dewe Pelebur dan warna hitam dan putih simbul dari keseimbangan alam semesta atau rwa bineda, ” ujarnya.

Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta ,  menyampaikan sangat berterima kasih  bahwa Pakis ini terbentuk untuk yang pertama kalinya ada di Klungkung dan untuk pertama kali juga ada di Bali, itu artiya Istri Bendesa sudah memiliki wadah sebagai Istri dari Bendesa Adat. Disampaikannya juga Pakis merupakan pendamping Bendesa Adat dalam kegiatan Adat, mempunyai peran sangat penting dalam menjalankan tugasnya. Dimana ada suami yang sukses disitu ada seorang istri yang kuat.

“Artinya kalau suami sukses jangan malah menambah istri, nanti bukannya menjadi sukses tetapi, malah akan menjadi hancur, ” bebernya.

Di tempat yang sama Ketua tim hukum sipandu beradat (sistim pelanyanan terpadu berbasis desa adat) I Wayan Sumardika, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, diriya berusaha secara maksimal untuk memberikan kontribusi dalam bentuk arahan-arahan hukum.

Sehingga nantinya dapat mampu untuk menekan sekecil-kecilnya terjadi persoalan – persoalan Adat, bilamana Kertha Desa disebuah Desa Adat tidak mampu untuk Menyelesaikanya, tentu itu sudah menjadi tugas pokok kami untuk menyelesaikannya.

“Disinilah peran serta kami untuk menyelesaikan sedemikian mungkin terjadinya gesekan – gesekan diwilayah Desa Adat, ” paparnya.

Ditambahkannya juga bahwa diriya untuk saat ini sedang mengangendakan dalam hal memberikan arahan – arahan yang menyangkut Desa Adat. Apakah Bendesa Adat, Prajuru Adat bila menemui ketidak pahaman tentang persoalan hukum, tentu Bendesa Adat akan berkomunikasi dengan dirinya. Kita bertemu untuk membahas persoalan Adat guna mencari jalan keluarnya.

“Hari ini adalah pengukuhan kerama istri Desa Adat Se – Kecamatan Banjarangkan, jadi acara sudah berlangsung dengan baik, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama, dan harapan Bapak Gubernur Bali dapat tercapai dengan Baik,” pungkasnya. (JP/Td).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button