BeritaKlungkungPariwisata
Trending

Majukan Pariwisata di Kabupaten Klungkung

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung Menggandeng 9 Pelaku Jasa Usaha Wisata

KLUNGKUNG, jarrakposbali.com | Dalam mendukung dan  memajukan Pariwisata di Kabupaten Klungkung, Disdukcapil Kabupaten Klungkung, berinovasi dalam program “Klungkung Melali & Klungkung Meblanja” dengan menggandeng 9 pelaku jasa  wisata yang ada di wilayah Klungkung, acara bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Klungkung,Jalan Flamboyan No 27 Semarapura, Rabu (30/11/2022).

Dimana  program ini diagendakan dalam acara “Klungkung Melali & Klungkung Meblanja” dinas Dukcapil Klungkung menggandeng 9 pelaku usaha wisata diantaranya: Melangit Bali Adventure,Petapan Park Aan, Tukad Jinah Tubbing, Pertenunan Sari Rejeki, Pertenunan CNRK, Pertenunan Astiti, Pertenunan Anugerah dan Pertenunan Ngurah Gallery.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, dalam sambutanya dihadapan seluruh pelaku jasa usaha wisata, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk dukungan dinas dukcapil dalam mendukung usaha jasa wisata yang ada di wilayah kabupaten klungkung.

“Kami selalu berinovasi dalam mendukung dan memajukan jasa usaha wisata yang ada di kabupaten Klungkung, disamping itu secara tidak langsung mendata kependudukan yang merupakan tugas pokok dari kerja kami,” ungkapnya.

Pihaknya juga selalu bekerja dan berbuat berdasarkan atas dasar hukum dan  peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemerintahan provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Adapun salah satu dasar hukumnya adalah, dari peraturan Bupati Klungkung nomor 70 tahun 2021,”jelasnya.

Dimana maksud dan tujuannya adalah sebagai pijakan untuk berkoordinasi antara jasa pelaku usaha wisata dengan pihak dinas Dukcapil sebagai pemberian manfaat atas tambahan pada dokumen kependudukan, dan meningkatkan kunjungan wisatawan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Salah satu isi kerja sama antara pihak Disdukcapil dan pelaku jasa usaha wisata, mereka bisa melakukan evaluasi setiap 3 bulan atas kerjasama ini,” bebernya.

Turut hadir dalam acara ini, kepala dinas catatan sipil provinsi Bali, camat se-kabupaten Klungkung, kepala desa se-kabupaten Klungkung beserta undangan OPD terkait lainnya.(td/jp).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button