Neng Evi Syamsiah Sambut baik Putusan MK, Siap Maksimal Perjuangkan Masyarakat Bali

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang menggembirakan banyak pihak.
Dalam putusannya MK masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya, bahwa sistem dan teknis pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, merupakan bagian dari open legal policy.
Artinya, MK menolak sistim pemilu tertutup sehingga pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan secara terbuka. Hal tersebut tertuang dalam putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, sitem pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Putusan teraebut tentu saja disambut baik oleh partai politik dan masyarakat. Termasuk diantaranya tokoh wanita Bali Neng Evi Syamsiah. Wanita penggiat sosial di Bali ini menyatakan putusan MK tersebut merupakan kemenangan bagi masyarakat.
âMK telah mengeluarkan keputusan yang tepat. Ini merupakan kemenangan masyarakat untuk menentukan pemimpinnya,” ujar Neng Evi Syamsiah, Sabtu (17/6/2023).
Menurut wanita yang bakal maju ke DPR RI melalui Partai Demokrat dapil Bali, putusan MK tersebut sekaligus angin segar buat para Bacaleg agar lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program- program yang ditawarkan kepada masyarakat daerah pemilihan.
“Putusan MK itu mencerminkan kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Artinya rakyat memiliki hak untuk menentukan pilihannya secara langsung,” imbuh istri dari I Putu Sudiartana, mantan anggota Komisi III DPR RI ini.
Dengan putusan pelaksanaan pemilu berlangsung terbuka, Evi mengaku bisa lebih maksimal mengeksplor kemampuannya dalam hal penyampaian visi dan misi sebagai calon anggota legislatif tingkat pusat.
Dengan demikian, masyarakat akan bisa menentukan pilihannya dengan tepat dan tentunya aspirasi masyarakat bisa tersalurkan. Dibandingkan menggunakan sistem pemilu tertutup, masyarakat diibaratkan membeli kucing dalam karung.
“Dengan putusan ini, saya akan lebih maksimal turun ke bawah membawa visi dan misi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di pusat kelak saat terpilih,” tutupnya.(ded)



