
DENPASAR, jarrakpodbali.com | DPRD Provinsi Bali gelar Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, tentang jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, acara bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Rabu (28/6/2023).

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam sambutannya menyebutkan bahwa landasan filosofi yang berorientasi Nyegara-Gunung (Pasir Ukir Pandeglang). Filosofi ini, bermakna Gunung/Ukir sebagai mahkota/hulu, dan Segara sebagai kaki/teben yang menjaga kekuatan spirit Taksu Jagat Bali.
“Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi ini berabad-abad, sehingga secara historis Kebudayaan Bali terbukti tangguh, dinamis, dan adaptif di tengah arus deras dinamika zaman,” jelas Gubernur Bali I Wayan Koster.

Hal ini diharapkan agar menjadi komitmen yang berkelanjutan dan menjadi dasar filosofi penyusunan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang telah selaras dengan visi: โNangun Sat Kerthi Loka Bali,โ Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
“Visi tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif Pembangunan Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama; menjaga Kesucian Alam Bali, memberdayakan dan meningkatkan Kesejahteraan Krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali,”imbuh Wayan Koster.

Disinggung mengenai rabies di Bali Gubernur Koster menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi rabies dan sampai saat ini sudah mencapai 51 persen dan untuk ketersediaan vaksinasi masih cukup banyak, di samping pemerintah Australia akan membantu memberikan sebanyak 200 ribu dosis.
“Pada tanggal 1 Juli 2023 akan datang 100 ribu dosis dari Australia dan dari Pemerintah Pusat akan menyiapkan 350 ribu dosis,” beber Gubernur Wayan Koster.
Target dari semua apa yang akan diprogramkan terkait dengan penanggulangan rabies, bahwa pada tahun 2024 diharapkan untuk tidak ada lagi orang yang meninggal karena rabies.

“Dan pada tahun 2028 Bali akan zero rabies untuk manusia dan binatang,” tegas Gubernur Wayan Koster.
Untuk anjing liar yang banyak tersebar di wilayah Bali, nantinya akan diperlukan peran serta dari Adat dan Dinas untuk mengatur warganya agar tidak memberikan binatang peliharaannya untuk liar.

“Untuk sangsi nantinya diserahkan kepada masing-masing Desa untuk mengatur, baik berupa perarem ataupun akan disesuaikan dengan aturan dari masing-masing Desa tersebut,” pungkas Gubernur Bali Wayan Koster.(td/jp).



