
MANGUPURA, jarrakposbali.com – Suasana ruang rapat Gosana II di Pusat Pemerintahan Badung pada Senin 30 Maret 2026 pagi itu terasa lebih fokus dari biasanya. Isu yang dibahas bukan hal baru, namun semakin terasa mendesak dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sampah.
Komisi II DPRD Badung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan duduk satu meja, mencoba merangkai langkah yang lebih terarah untuk penanganan ke depan.
Dalam rapat kerja tersebut, perhatian utama tertuju pada dua hal yang sering kali berjalan berdampingan, yaitu keterbatasan daya tampung dan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah. Yang menarik, pembahasan tidak hanya berhenti pada solusi jangka pendek, tetapi juga mulai mengarah pada sistem yang lebih terstruktur.
Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, melihat bahwa pengelolaan sampah perlu dimulai dari sumbernya. Ia menilai kebiasaan memilah sampah masih menjadi kunci yang sering kali terlewat dalam praktik sehari-hari.
βNah kalau sampah dimaksimal mungkin bisa dipilah dari awal, plastik yang tersisa dan yang bisa didaur ulang itu punya nilai. Ini perlu dimaksimalkan oleh pemerintah, termasuk skema pembelian sampah yang tidak bisa dijadikan kompos,β ujar I Made Sada.
Di sisi lain, rencana pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi mulai kembali mengemuka. Program ini dipandang sebagai langkah jangka panjang yang bisa membantu mengurangi tekanan terhadap sistem yang ada saat ini. Dalam banyak kasus, pendekatan seperti ini membutuhkan waktu, namun mulai terasa arah yang ingin dicapai.
βPSEL ini program penting. Kalau nanti sudah berjalan, kemungkinan besar persoalan sampah di Badung bisa lebih terkendali,β tambahnya.
Sambil menunggu sistem besar itu berjalan, langkah-langkah praktis mulai didorong. Pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat distribusi komposter, baik dalam bentuk bag maupun tong, terutama di wilayah padat seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Upaya ini sering kali menjadi titik awal perubahan karena langsung menyentuh aktivitas rumah tangga.
βKarena pada akhirnya, sampah ini pasti membutuhkan biaya. Dengan kemampuan fiskal Badung, penanganan ini sebenarnya bisa lebih dimaksimalkan,β jelasnya.
Anggota Komisi II, I Wayan Luwir Wiana, juga menyoroti kebutuhan lahan sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Dalam pengamatan di lapangan, ketersediaan ruang menjadi faktor yang cukup menentukan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
βKami mendorong pemerintah untuk mulai mempertimbangkan pembelian lahan, termasuk yang diusulkan masyarakat di wilayah Petang. Ini bisa jadi langkah strategis untuk penataan ke depan,β ungkap Luwir Wiana.
Rapat kerja ini mungkin tidak langsung menghadirkan perubahan yang terlihat dalam waktu singkat. Namun di banyak kasus, arah kebijakan sering kali dimulai dari ruang-ruang seperti ini. Saat diskusi mulai menyentuh kebiasaan, sistem, dan dukungan anggaran secara bersamaan, ada harapan bahwa penanganan sampah di Badung perlahan menemukan bentuk yang lebih utuh.(JpBali).
Β



