
BADUNG, jarrakposbali.com – Di tengah dinamika ekonomi daerah yang terus bergerak, satu hal sering kali menjadi perhatian bersama, bagaimana produk lokal mendapat ruang tumbuh yang layak. Dari ruang rapat di Mangupura, langkah itu kembali dibahas melalui rapat lanjutan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah.
Rapat yang berlangsung Senin (20/4/2026) dipimpin Wakil Ketua Pansus IB Gede Putra Manubawa bersama jajaran anggota pansus. Suasana pembahasan terlihat serius, dengan perhatian utama pada masa depan usaha lokal yang selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat.
Bagi Badung, produk unggulan daerah bukan sekadar komoditas. Ia hadir sebagai hasil kerja pelaku UMKM, petani, perajin, hingga pelaku ekonomi kreatif yang menjaga kualitas sekaligus identitas daerah. Karena itu, penyusunan regulasi dipandang penting agar pertumbuhan usaha lokal berjalan lebih terarah.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menghadirkan berbagai unsur pendukung, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi, hingga Tim Ahli Bapemperda. Kehadiran banyak pihak ini memberi ruang agar pembahasan tidak berhenti pada teks hukum, tetapi menyentuh kebutuhan nyata di lapangan.
Yang menarik, pembahasan juga diarahkan pada bagaimana produk unggulan Badung dapat memiliki nilai tambah lebih besar. Kadang sebuah produk memiliki kualitas baik, namun membutuhkan dukungan regulasi, promosi, akses pasar, dan keberpihakan kebijakan agar berkembang lebih luas.
“Melalui pembahasan yang komprehensif, kami ingin menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha lokal, meningkatkan daya saing produk daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Badung,” ujar IB Gede Putra Manubawa.
Pada akhirnya, perda yang baik sering lahir dari proses diskusi yang teliti dan mendengar banyak suara. Badung tampaknya sedang menata fondasi itu, memastikan produk lokal tidak hanya bertahan di tengah persaingan, tetapi juga tumbuh sebagai kebanggaan daerah.
Dari ruang rapat pansus, harapan itu mulai disusun pelan-pelan. Ketika regulasi bertemu semangat pelaku usaha, sering kali ekonomi daerah menemukan jalannya sendiri.(JpBali).



