BTID Absen di RDP Krusial, DPRD Bali Siapkan Langkah Tegas

DENPASAR — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali, Senin (4/5/2026), menuai sorotan tajam. Agenda yang sedianya membahas isu krusial terkait tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan itu justru berlangsung tanpa kehadiran pihak pengembang.
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr(c) I Made Supartha S.H., M.H, menyayangkan sikap BTID yang dinilai tidak menunjukkan itikad kooperatif dalam proses pembahasan yang menyangkut kepentingan publik dan lingkungan.
“Ini bukan sekadar soal kehadiran, tapi menyangkut komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan strategis,” tegasnya.
BTID sebelumnya menyampaikan alasan ketidakhadiran karena adanya agenda kunjungan dari DPR RI. Namun, berdasarkan informasi jadwal yang beredar, waktu kedua agenda tersebut dinilai tidak berbenturan. Hal ini memunculkan pertanyaan dari kalangan legislatif terkait keseriusan perusahaan dalam menghormati forum resmi DPRD Bali.
RDP tersebut menjadi penting karena membahas rencana tukar guling lahan mangrove di Serangan—isu yang sensitif dan mendapat perhatian luas dari publik, terutama terkait dampak ekologis dan keberlanjutan lingkungan pesisir Bali.
Pansus TRAP menegaskan tidak akan tinggal diam.
Jika pihak terkait, termasuk BTID, terus bersikap tidak kooperatif, DPRD Bali membuka kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan di Bali, absennya BTID dalam forum resmi ini dinilai dapat memperkeruh persepsi publik terhadap komitmen investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab



