Berita

Dr. Togar Situmorang Tidak Ada Kaitan Dengan Made Hiroki

Denpasar, Jarrakposbali.com | Klarifikasi terkait Proyek Mesin Propolis Solusi Sampah di Pulau Bali, dan permintaan maaf agar tidak dikaitkan dengan Made Hiroki.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang memberikan Klarifikasi terbuka terkait kehadiran dirinya meminta agar tidak dihubungkan lagi dengan kegiatan Proyek Mesin Propolis Solusi Sampah tersebut.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang hadir saat itu dalam kapasitas tamu dan praktisi hukum untuk membantu terselenggara acara dari PT AKSARA CRISTY LEGAL, Jumat,17 April 2026 di Pamela Super Lounge, Jl. Tukad Yeh Aya No.99B, Renon.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang menyampaikan permintaan maaf karena telah menghubungi para pejabat yang hadir dan terutama telah mengirim via WA pribadi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali, serta memberikan arahan kepada Pejabat Daerah yang akan hadir
pada saat itu, sehingga tepat waktu acara berlangsung masing-masing pejabat mengirim perwakilan dalam acara tersebut.

“saya juga ucapkan terimakasi kepada para pejabat yang sudah meluangkan waktu untuk hadir” ungkap bang Togar

Advokat dan Praktisi Hukum Dr. Togar Situmorang juga mengingatkan agar penggunaan PT AKSARA CRISTY LEGAL harap bisa ditinjau kembali karena dalam Akta Pendirian ada penggunaan nama Cristy dan diharapkan agar kedepan apabila ada permasalahan hukum tidak dikaitkan kepada dirinya atau terhadap nama yang tercantum dalam Akta Pendirian PT AKSARA CRISTY LEGAL tersebut. Sehingga mulai terhitung hari Sabtu, 23 Mei 2026 dengan ini saya nyatakan bahwa saya tidak ada hubungan dalam bentuk apapun dengan proyek tersebut.

Demikian klarifikasi terbuka ini saya sampaikan kepada para pejabat daerah maupun kepada masyarakat Pulau Bali untuk mengetahui dan memaklumi.

Team Redaksi : I Putu Aditya Putra Yasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button