BeritaDenpasar

Temui Kajati Bali, SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Pengawasan Desa

DENPASAR,jarrakposbali.com – Pengawasan pembangunan desa memasuki ruang kolaborasi yang semakin luas. Media, lembaga perwakilan masyarakat desa dan aparat penegak hukum mulai membangun komunikasi untuk memastikan pembangunan desa berjalan transparan, taat aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Semangat tersebut mengemuka saat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono di Kantor Kejati Bali, Kamis (20/8/2026).

Audiensi ini membahas tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan dan anggaran, penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta peran media dalam mengawal informasi pembangunan desa.

Yang menarik, pertemuan tersebut juga menjadi langkah awal memperkuat Newsroom Jaga Desa, sebuah ruang kolaborasi media untuk membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pembangunan dan tata kelola desa secara akurat dan berbasis data.

Bagi Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono, pengawasan desa perlu dibangun sejak awal. Pendekatan pencegahan menjadi bagian penting agar aparatur desa memahami aturan dan mampu menjalankan program sesuai ketentuan.

“Yang paling penting adalah bagaimana tata kelola di desa berjalan dengan baik, transparan dan sesuai ketentuan. Pengawasan jangan hanya dimaknai ketika sudah terjadi persoalan, tetapi bagaimana sejak awal kita melakukan pencegahan agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.”

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan media memiliki peran strategis dalam membangun keterbukaan informasi desa. Menurutnya, fungsi kontrol sosial harus dijalankan melalui pemberitaan yang berimbang, berbasis data dan tetap menghormati prinsip jurnalistik.

“Prinsipnya bukan mencari kesalahan, tetapi ikut membangun ekosistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan terbuka terhadap informasi publik. Media harus hadir memberikan edukasi sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.”

Dari ruang itulah SMSI Bali mendorong pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa. Gagasan tersebut menjadi tindak lanjut program SMSI Pusat sekaligus membuka ruang kolaborasi media dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Newsroom tersebut nantinya diarahkan menjadi ruang produksi informasi yang menyajikan berbagai perkembangan pembangunan desa kepada masyarakat. Data anggaran, program pembangunan, pemberdayaan ekonomi dan potensi desa dapat dikemas menjadi informasi yang mudah dipahami publik.

“Kami ingin Newsroom Jaga Desa menjadi ruang kolaborasi. Informasi mengenai pembangunan desa harus sampai kepada masyarakat secara benar, berbasis data dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik,” ujar Edo.

Penguatan pengawasan juga membutuhkan BPD yang memiliki pemahaman kuat terhadap tugas dan kewenangannya. ABPEDNAS Bali melihat BPD memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan aspirasi masyarakat dan proses pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa.

Plt. Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bali Ida Bagus Alit Sudewa menilai kapasitas BPD perlu terus diperkuat agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal.

“BPD harus memahami fungsi dan kewenangannya sehingga pengawasan dapat berjalan secara optimal. Tujuannya bukan menghambat pemerintah desa, tetapi bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”

Menurut Alit Sudewa, pembangunan desa di Bali juga perlu melihat karakter masing-masing wilayah. Setiap desa memiliki potensi ekonomi, kondisi sosial dan kekuatan adat budaya yang berbeda.

Karena itu, pembangunan ekonomi desa perlu memberi ruang bagi masyarakat untuk menjadi pelaku. Potensi lokal dapat dikembangkan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan adat, budaya dan lingkungan.

“Bali bukan hanya pariwisata dan keindahan alam. Kekuatan kita juga berada di desa, masyarakat, adat dan budaya. Karena itu pembangunan ekonomi harus tetap menjaga desa agar masyarakat menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat pembangunan.”

Pembahasan dalam audiensi kemudian mengarah pada satu hal penting, yaitu ukuran keberhasilan pembangunan desa. Administrasi tetap menjadi bagian penting dalam pemerintahan, namun dampak program terhadap masyarakat juga perlu menjadi perhatian.

Program desa idealnya dapat dilihat dari sejauh mana mampu meningkatkan kesejahteraan, menggerakkan ekonomi lokal dan mengembangkan potensi masyarakat. Di titik ini, BPD, media dan aparat penegak hukum memiliki ruang masing-masing untuk ikut menjaga kualitas pembangunan.

Kajati Bali juga menekankan bahwa pendampingan dan edukasi mengenai aturan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan desa yang sehat.

“Pengawasan harus dilakukan dengan pendekatan pencegahan dan pemahaman terhadap aturan, sehingga program yang dijalankan pemerintah desa dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”

Bagi SMSI Bali, kehadiran media dalam ekosistem pengawasan desa merupakan bagian dari tanggung jawab jurnalistik. Informasi yang akurat dapat membantu masyarakat memahami bagaimana pembangunan direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Newsroom Jaga Desa diharapkan menjadi salah satu pintu untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, BPD, aparat penegak hukum, media dan masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan tetap perlu melewati proses jurnalistik agar publik mendapatkan gambaran yang utuh.

“Media harus mampu menjadi jembatan komunikasi. Pemberitaan mengenai desa harus memberikan ruang bagi informasi, edukasi dan partisipasi masyarakat,” kata Emanuel Dewata Oja.

Audiensi SMSI Bali dan ABPEDNAS Bali bersama Kejati Bali menjadi langkah untuk membangun pola pengawasan desa yang lebih terbuka dan kolaboratif. Pencegahan, edukasi, penguatan BPD dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa.

Pada akhirnya, desa merupakan ruang terdekat tempat masyarakat merasakan langsung hasil pembangunan. Ketika pengawasan berjalan, informasi terbuka dan masyarakat ikut terlibat, setiap program memiliki peluang lebih besar untuk benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Newsroom Jaga Desa pun diharapkan menjadi bagian dari proses tersebut. Media hadir membawa informasi, BPD menjalankan fungsi representasi dan pengawasan, sementara aparat penegak hukum memperkuat aspek pencegahan serta kepatuhan terhadap aturan. Dari kolaborasi inilah pengawasan desa di Bali diarahkan untuk semakin transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button