Berita

DPRD Badung Tetapkan Modal Rp150 Miliar untuk Tirta Mangutama

BADUNG , jarrakposbali.com – Air bersih menjadi kebutuhan mendasar yang tak bisa ditawar. Di tengah pesatnya pembangunan kawasan pariwisata dan permukiman di Kabupaten Badung, persoalan ketersediaan air bersih, khususnya di wilayah selatan, menuntut solusi nyata. Menjawab tantangan tersebut, DPRD Kabupaten Badung menetapkan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II, Lantai 2, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (23/10/2026). Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah dalam meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan melalui mekanisme dan tahapan yang telah dilalui bersama, termasuk pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Proses ini telah melalui rangkaian rapat sejak kemarin hingga rapat Bapemperda pada pagi hari sesuai dengan mekanisme kita, jadi harus diputuskan dan ditetapkan di Paripurna,” kata Anom Gumanti.

Dari Rp73 Miliar Menjadi Rp150 Miliar

Besarnya penyertaan modal yang ditetapkan tidak terlepas dari kebutuhan riil masyarakat terhadap layanan air bersih. Dalam pembahasan awal, Perumda Air Minum Tirta Mangutama mengajukan penyertaan modal sebesar Rp73 miliar. Namun, setelah melalui diskusi dan pertimbangan kebutuhan pelayanan, nilai tersebut ditingkatkan menjadi Rp150 miliar.

Peningkatan anggaran ini mencerminkan besarnya tantangan penyediaan air bersih di Badung, terutama di kawasan selatan yang terus berkembang. Wilayah Ungasan, Pecatu, hingga Jimbaran menjadi perhatian karena kebutuhan air yang tinggi belum sepenuhnya diimbangi kemampuan suplai yang memadai.

Anom Gumanti menjelaskan, kebutuhan air di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 2.000 liter per detik. Sementara itu, dengan nilai penyertaan modal awal sebesar Rp73 miliar, kemampuan pemenuhan suplai diperkirakan baru menjangkau sekitar 1.500 liter per detik.

“Nah, kami dorong sudah tambah lagi penyertaan modal ini agar PDAM dapat memenuhi target suplai air sesuai kebutuhan masyarakat, yaitu 2.000 liter per detik,” tegasnya.

Pembangunan Pesat, Solusi Harus Lebih Cepat

Bagi Badung, persoalan air bersih bukan sekadar urusan infrastruktur, melainkan juga menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat. Pertumbuhan bangunan, kawasan permukiman, serta aktivitas pariwisata menuntut ketersediaan air yang semakin besar.

Karena itu, penguatan modal perusahaan daerah diharapkan tidak berhenti pada penambahan anggaran semata. Investasi tersebut perlu diterjemahkan menjadi pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, peningkatan kapasitas distribusi, serta pelayanan yang semakin andal bagi masyarakat.

Anom Gumanti juga mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk terus berinovasi dalam mencari sumber air baku alternatif. Salah satu opsi yang disarankan adalah pengolahan air laut menjadi air baku, sehingga ketergantungan pada sumber air konvensional dapat dikurangi.

Dorongan tersebut menjadi penting di tengah keterbatasan sumber daya air dan meningkatnya kebutuhan akibat perkembangan wilayah. Inovasi teknologi pengolahan air diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang bagi persoalan air bersih di Badung.

Bertahap Mulai 2027 hingga 2029

Pelaksanaan penyertaan modal melalui Perda ini direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027 hingga 2029. Prioritas pengerjaan akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tingkat urgensi kebutuhan di lapangan.

Salah satu perhatian yang disoroti adalah penguatan distribusi air, termasuk pasokan yang bersumber dari Tukad Mati. Perencanaan bertahap tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih terarah, sekaligus memastikan program berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam rapat yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra, membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Setelah laporan dibacakan dan diserahkan, Raperda tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ujian Sesungguhnya Ada pada Pelayanan

Penetapan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat pelayanan air bersih. Namun, besarnya anggaran juga membawa tanggung jawab untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan memberikan manfaat nyata.

Masyarakat tentu tidak hanya menunggu keputusan politik dan angka-angka dalam dokumen anggaran. Mereka membutuhkan aliran air yang lancar, distribusi yang merata, serta kepastian pelayanan, terutama di kawasan yang selama ini menghadapi keterbatasan suplai.

Dengan rencana pelaksanaan bertahap hingga 2029, tantangan berikutnya adalah memastikan investasi daerah benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Sebab, keberhasilan kebijakan penyertaan modal tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang digelontorkan, tetapi dari seberapa jauh masyarakat dapat menikmati akses air bersih secara berkelanjutan.(JpBali).

l

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button