Kejari Karangasem Kawal Ketat Program Kampung Nelayan di Seraya Timur

KARANGASEM jarrakposbali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memperkuat pengawalan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem. Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan, menggerakkan ekonomi pesisir, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Kajari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut, Rabu (21/10). Didampingi jajaran dan Kadis Pertanian, Pangan dan Peternakan Karangasem I Gede Sugiartha, Kusufi mencermati perkembangan pembangunan serta kondisi aktual di lapangan.
Kusufi menegaskan, pengawalan dilakukan melalui langkah preventif, koordinasi, dan pendampingan sesuai tugas serta kewenangan kejaksaan. Tujuannya memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Prinsipnya kami mendukung dan mengawal program ini agar berjalan sesuai ketentuan. Yang paling penting, pembangunan ini tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kusufi, Kamis (22/10).
Terkait hasil monitoring, Kusufi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan internal sebelum menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Hasil monitoring akan kami bahas secara internal terlebih dahulu. Selanjutnya akan kami tentukan langkah atau tindak lanjut yang diperlukan,” katanya.
Menurut Kusufi, keberhasilan KNMP tidak cukup diukur dari rampungnya pembangunan fisik. Program ini harus mampu memperkuat usaha nelayan, mendorong aktivitas ekonomi pesisir, serta menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Seraya Timur.
“Jangan sampai pembangunan hanya selesai secara fisik, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami dalam pengawalan program ini,” tandasnya.



