
jarrakposbali.com, BANGLI – Ruang rapat paripurna siang itu padat. Palu diketuk, berkas tebal ditutup, dan tepuk tangan mengisi ruangan. DPRD Bangli menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi Perda. Keputusan ini menutup rangkaian pembahasan sejak pemaparan awal Bupati pada 20 Oktober, sekaligus membuka halaman baru untuk kerja 2026.
Prosesnya berjalan ketat dan terbuka. Fraksi-fraksi menyoroti detail pos, prioritas program, hingga dasar hukum pengelolaan keuangan daerah.
“Perbedaan persepsi, pandangan, dan pendapat yang ada merupakan warna indah dalam pengambilan kebijakan. Perbedaan itu harus jadi tali pengikat untuk mempererat persatuan membangun Bangli yang lebih baik,” ujar Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Persetujuan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor B 100.3.3/13/DF/DPRD dan berpedoman pada PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Secara formal, APBD 2026 berlaku per 28 Oktober 2025.
“APBD bukan sekadar angka, tapi harapan. Harapan akan perubahan, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik,” kata Bupati.
Arah besar tetap selaras dengan visi daerah: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana. Di Bangli, semangat “Bangli Jengah Pesaje Ngayah” menjadi bingkai kerja lintas OPD.
“Persetujuan ini bukti semangat jengah dan kolaborasi DPRD serta Pemda untuk mengeksekusi visi Bangli Jengah Pesaje Ngayah,” ucapnya.
Dalam praktiknya, anggaran diarahkan ke program yang menyentuh warga: perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis desa serta UMKM.
“Fokus kami 2026 adalah infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi desa agar manfaatnya terasa cepat di tingkat keluarga,” jelas Bupati.
Tahap berikutnya adalah evaluasi gubernur. Dokumen yang telah disetujui DPRD dikirim untuk verifikasi agar implementasi program tidak tersendat di awal tahun anggaran.
“Rancangan Perda segera kami kirim ke Gubernur Bali untuk dievaluasi agar pelaksanaan bisa tepat waktu,” tambahnya.
Dengan ketok palu itu, Bangli punya peta jalan kerja 2026. Tugas selanjutnya lebih berat: memastikan setiap rupiah bekerja untuk warga, setiap program terukur, dan setiap janji kembali pada hasil. Jika disiplin anggaran bertemu partisipasi publik, APBD 2026 bukan hanya dokumen, melainkan mesin yang menggerakkan perubahan nyata.(JpBali).



