Araaah Kadeeee…! Karena Balelo, Ipat Akhirnya Dipecat dari Partai Golkar
JEMBRANA, Jarrakposbali.com | Partai Golkar akhirnya secara resmi memecat Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) partai yang selama ini telah membesarkan namanya.
Pemecatan Ipat dari Partai Golkar karena telah dinyatakan terbukti secara syah dan meyakinkan melanggar instruksi partai serta melanggar AD/ART partai. Ipat juga dilarang mengunakan atribut Partai Golkar dalam kegiatan apapun, termasuk kegiatan pilkada.
“Keputusan ini diambil karena Ipat melanggar AD/ART Partai. Dimana dia secara terbuka dan sah menyatakan menjadi calon Wakil Bupati Jembrana mendampingi Kembang Hartawan dari PDIP,” ujar Dewa Made Suamba Negara, Wakabid OKK Partai Golkar Bali, Senin (30/9/2024)
Terkait SK Pemberhentiannya menurut Dewa Suamba akan segera diserahkan kepada yang bersangkutan melalui DPD Golkar Jembrana. SK Pemberhentian Ipat adalah menjadi kewenangan dari DPD Golkar Bali.
“Hari ini kita akan serahkan SK pemberhentian yang bersangkutan. Selanjutnya Ipat dinyatakan bukan kader Golkar lagi,” imbuh Dewa Suamba.
Terkait pemberhentian Ipat sebagai pengurus dan kader Partai Golkar, DPD Golkar Bali segera memerintahkan DPD Golkar Jembrana untuk melakukan pergantian pengurus. Hal itu segera harus dilaksanakan agar Partai Golkar Jembrana serius menghadapi pertarungan pilkada 27 Nopember 2024 mendatang.
“Kami juga melarang saudara Ipat untuk menggunakan atribut Partai Golkar di kegiatan apapun, terutama di perhelatan Pilkada ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ipat memutuskan melawan intruksi Partai dan menyatakan menjadi calon Wakil Bupati Jembrana mendampingi Made Kembang Hartawan dari PDIP. Sementara Golkar telah memberikan mandat kepada I Made Suardana menjadi calon Wakil Bupati Jembrana mendampingi I Nengah Tamba.
Bergabungnya Ipat dengan PDIP, diduga karena motif uang senilai Rp 3,8 Milyar untuk pembebasan I Gede Winasa yang merupakan ayah kandungnya dari penjara karena terjerat sederet kasus korupsi.(dewa darmada)