Bangli Perkuat Benteng Digital Melawan Judi Online dan Pinjol Ilegal
Diskominfosan Bangli Gelar Literasi Digital untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Kejahatan Digital

jarrakposbali.com, BANGLI – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menggelar kegiatan Literasi Digital bertema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya yang mengintai di dunia digital, seperti judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin merajalela.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Krisna tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Paiketan Krama Istri (Pakis), Yowana, hingga Prajuru Desa Adat se-kota Bangli. Plt. Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, mengungkapkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi bahaya digital yang dapat merugikan. “Kehadiran teknologi membawa kemudahan dalam hidup, namun jangan sampai kita terperangkap dalam bahaya yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal,” ujarnya dalam sambutannya.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh perjudian online dan pinjaman online ilegal,” kata I Gede Putu Krisna Juliharta, narasumber dari RTIK Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).
Dalam kesempatan ini, I Gede Putu Krisna Juliharta memberikan materi dengan tema “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”. Ia menjelaskan tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal, yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu masalah psikologis serta pelanggaran keamanan data pribadi. Juliharta juga menekankan pentingnya kesadaran dalam memilih aplikasi digital yang aman dan menjaga informasi pribadi.
“Judi online dan pinjaman online ilegal bisa mengancam banyak aspek kehidupan kita. Selain kerugian finansial, ini juga berdampak pada kesehatan mental dan bahkan dapat membawa kita terlibat dalam tindak kriminal,” jelas Juliharta.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan Literasi Digital ini adalah untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dalam menghadapi ancaman digital. Melalui penyuluhan ini, peserta diharapkan dapat lebih selektif dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi, terutama dalam menghadapi godaan judi online dan pinjaman online ilegal yang marak beredar di media sosial.
“Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk berkata ‘tidak’ terhadap hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Dengan literasi digital, kita bisa lebih tangguh di era teknologi,” ujar Murditha di akhir sambutannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran digital masyarakat Bangli. Literasi digital bukan hanya soal memahami teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa menjaga diri dan keluarga dari potensi bahaya yang ada di dunia maya. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri dari praktik kejahatan digital yang merugikan.(JpBali).