Gubernur Koster Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tabanan dan Jembrana
Bantuan Senilai Rp 1 Miliar Diperuntukkan bagi Perbaikan Rumah, Tempat Ibadah, dan Penguatan Ekonomi Korban Bencana

jarrakposbali.com, TABANAN – Gubernur Bali Wayan Koster secara simbolis menyerahkan bantuan kepada korban bencana banjir yang melanda Kabupaten Tabanan dan Jembrana. Bantuan yang mencapai total Rp 1.001.800.000 ini berasal dari dana gotong royong masyarakat dan ASN Pemprov Bali. Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Maria Tabanan, Kamis (2/10/2025), dan mencakup perbaikan rumah, tempat ibadah, serta pemberian santunan bagi korban jiwa.
Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 lalu menyebabkan kerusakan signifikan di sejumlah wilayah. Selain kerusakan material, peristiwa tersebut merenggut banyak korban jiwa. Sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah, Gubernur Koster menyalurkan bantuan untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga yang terdampak.
“Bantuan yang kami salurkan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas Pemprov Bali kepada masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membantu pemulihan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.
Bantuan ini terbagi menjadi dua bagian utama. Di Kabupaten Jembrana, bantuan yang disalurkan berjumlah Rp 497.800.000, sementara di Kabupaten Tabanan, total bantuan mencapai Rp 504 juta. Gubernur Koster menjelaskan bahwa bantuan akan digunakan untuk memperbaiki rumah yang rusak, tempat ibadah yang terdampak, serta memberikan bantuan ekonomi untuk mendukung usaha masyarakat yang terdampak.
“Di Jembrana, kami alokasikan Rp 210 juta untuk perbaikan rumah, Rp 192 juta untuk tempat ibadah, dan sisanya untuk pemberdayaan ekonomi. Di Tabanan, kami fokus pada perbaikan rumah dan tempat ibadah, sesuai dengan pengajuan dari masing-masing kabupaten,” tambah Koster.
Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa kejadian bencana ini bukanlah kejadian yang pertama kali, mengingat Bali sering dilanda cuaca ekstrem, terutama pada musim hujan. Oleh karena itu, Pemprov Bali sedang melakukan berbagai langkah mitigasi bencana, seperti normalisasi sungai dan penghijauan daerah aliran sungai (DAS).
“Normalisasi sungai, penanaman pohon, dan audit lingkungan akan kami intensifkan. Kami ingin memastikan bahwa potensi bencana ini dapat diminimalisir di masa mendatang,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa ada masalah besar terkait pelanggaran dalam tata ruang, khususnya di kawasan bantaran sungai seperti di Tukad Badung. Meskipun diakui adanya pelanggaran, ia menekankan bahwa pemindahan penduduk yang sudah lama tinggal di sana bukanlah solusi mudah.
“Penduduk yang tinggal di bantaran sungai sejak zaman dulu memang memiliki ikatan emosional dengan tempat tersebut. Namun, kita perlu memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan ke depan tidak melanggar RTRW yang ada,” ungkapnya.
Terkait alih fungsi lahan, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur pengendalian alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial. Perda ini diharapkan selesai dalam waktu dua bulan ke depan.
“Kami sedang menyusun Perda untuk mengatur pengendalian alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan fungsinya, terutama yang mengarah ke kepentingan komersial. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana di masa depan,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, sejumlah anggota DPRD Tabanan, serta perwakilan dari BPBD Bali dan kabupaten terkait. Gubernur Koster berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para korban, serta mempercepat pemulihan pasca-bencana di kedua kabupaten tersebut.(JpBali).



