Bawaslu Bali Gelar Rapar Koordinasi Tatacara Penyelesaian Sengketa Tahapan Pemilu 2024

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Menyongsong Pemilu 2024 mendatang, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh Bawalu Bali. Salah satunya yang berkaitan dengan tatacara penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilu.
Guna memahami tatacara penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilu tersebut, digelar rapat koordinasi terkait tatacara penyelesaian sengketa tahapan Pemilu yang diikuti oleh Bawaslu se-Bali, Rabu (24/8/2022).

“Kami saat ini memfokuskan pengawasan pada tahapan verifikasi administarsi (Vermin) Pemilu tahun 2024,” terang Pengampu Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra.
Dari tahapan administrasi Pemilu tersebut menurutnya, tentu saja kemungkinan akan muncul sengketa yang berkaitan dengan proses tahapan, karena itu diperlukan pemahaman mengenai tatacara penyelesaiannya berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Nah dalam rapat koordinasi inilah kita sampaikan tatacara penyelesaian sengketa itu agar Bawaslu se-Bali memahaminya,” pungkasnya.(x)
Penulis : Supartha
Editor : Dewa Darmada



