Berita

Benarkan Hari Raya Nyepi Tahun Ini Diundur 30 Menit?

jarrakposbali.com, DENPASAR – Adanya isu yang konon menyatakan perayaan Hari Suci Nyepi tahun Saka 1947 diundur cukup membuat resah sebagian Umat Hindu yang kebetulan mendengar berita tersebut.

Untuk mengklarifikasi dan mendapatkan informasi yang valid, Jurnalis Jarrakposbali spontan menghubungi pentolan PHDI Kabupaten Badung dan PHDI Provinsi Bali,Selasa(11/3/2025).

Menurut keterangan Ketua PHDI Kabupaten Badung,Dr.Drs.I Gede Rudia Adiputra,M.Ag., bahwa sesuai Surat Edaran PHDI Bali bila ada Umat yang melaksanakan Piodalan diberikan kesempatan sampai jam 6.30 Wita.

“Surat Edaran PHDI Bali begitu.Kalau ada Umat yang menghaturkan  Piodalan bisa sampai pukul 6.30 Wita dan sudah harus selesai.Begitu juga untuk pelaksanaan Upacara Tumpek Wariga ( Tumpek Pengatag) yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi,”terangnya.

Dijelaskan pula,untuk SE di Kabupaten Badung khususnya ada menyebutkan tatanan Dresta Bali di mana Hari alah dening Wuku,Wuku alah dening Tanggal- Panglong,Tanggal- Panglong alah dening Sasih.Artinya, Hari Raya yang berdasarkan perhitungan Pawukon alah ( kalah) oleh Hari Raya Nyepi yang berdasarkan perhitungan Sasih.

“Jadinya,odalan atau Hari Raya lain pun tidak harus dilaksanakan kalau kita berpegang teguh pada Tatwa.Namun karena Umat kita masih mengutamakan ‘rasa’ ( perasaan) dan agar sama-sama bisa berjalan,maka dibuatlah SE seperti itu untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan upacara.Sedangkan Umat yang tidak ikut dalam prosesi upacara,tetap diwajibkan melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam penuh mulai pukul 6.00 pagi sampai pukul 6.00 pagi keesokan harinya,” pungkas Dr.Rudia Adiputra.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak,SH saat ditanya mengenai isu dimundurkannya pelaksanaan  Hari Suci Nyepi.

“Tidak begitu maksudnya.Pelaksanaan Hari Suci Nyepi tetap  mulai  pukul 6.00 pagi sampai pukul 6.00 pagi berikutnya.Tidak boleh mundur.Tidak juga ada kaitannya dengan perayaan Hari Raya Umat lain.

Ini cuma ada kebijaksanaan bagi Umat Hindu yang menghaturkan Piodalan dan Tumpek Wariga bertepatan dengan Hari Suci Nyepi.Dan ini sebelum diputuskan sudah melalui penggodokan yang matang dengan mengedepankan Indra Pramana oleh pihak PHDI,MDA, Kakanwil Agama,Pj.Gubernur dan pihak- pihak terkait” terangnya.

Ditanya kenapa Odalan dan Tumpek Pengatag pelaksanaannya tidak dimajukan agar sebelum pukul 6.00 sudah selesai,Ketua PHDI Bali ini mengatakan kalau sebelum pukul 6.00 pagi itu masih termasuk hari kemarinnya ( Hari Jumat) dalam perhitungan kalender Bali.

Ketua Umum MGPSSR  ini juga menimbau agar Umat Hindu mengikuti petunjuk SE dan perayaan Odalan dan Tumpek Wariga agar  pukul 6.00 sudah dimulai.Umat dapat menyiapkan sarana upacara ( banten) yang sederhana sebelumnya dan mulai dihaturkan pukul 6.00 sehingga paling lambat pukul 6.30 sudah selesai semuanya.(Bratayasa/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button