Berita

Bupati Badung Sampaikan Tiga Dokumen Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

RPJMD, Pajak Daerah, dan KUA-PPAS Perubahan 2025 Jadi Fokus Pembahasan

jarrakposbali.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung yang digelar di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (22/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wabup. Bagus Alit Sucipta, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda IB. Surya Suamba beserta Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terkait tiga dokumen penting.

Ketiganya yaitu Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Dalam penjelasannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD memuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, termasuk visi, misi, dan program prioritas daerah.

“Salah satu program prioritas yang kami dorong adalah pembangunan infrastruktur jalan untuk mengatasi kemacetan, khususnya di kawasan pariwisata,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Ia juga menambahkan, dokumen RPJMD turut memuat proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang terarah dan terukur.

Untuk mendukung program prioritas tersebut, Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa Pemkab Badung telah merancang skema pinjaman daerah untuk lima tahun ke depan.

“Pembangunan infrastruktur di kawasan pariwisata ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap kebijakan pembangunan yang ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa Pemkab Badung juga merencanakan pembentukan perusahaan daerah baru.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengelola potensi daerah secara maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin membentuk perusahaan daerah baru agar potensi ekonomi Badung bisa dikelola lebih optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Terkait Ranperda perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati berharap pembahasannya bisa segera dilakukan bersama DPRD.

“Payung hukum ini penting agar pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Bupati Adi Arnawa menegaskan, perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah diharapkan mampu mendukung pencapaian program prioritas dan memperkuat kapasitas fiskal daerah, menuju kemandirian keuangan Badung.

Sementara itu, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11,1 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 10,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 979 miliar lebih. Sedangkan belanja daerah dirancang mencapai Rp 12,7 triliun lebih.

“Belanja daerah akan diarahkan untuk belanja operasional sebesar Rp 6,5 triliun, belanja modal Rp 4,4 triliun, belanja tidak terduga Rp 158 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 1,6 triliun lebih,” jelas Bupati.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,8 triliun lebih.

Jumlah ini terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 381 miliar lebih dan pinjaman daerah sebesar Rp 1,45 triliun.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 200 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada PT. Bank BPD Bali.

“Anggaran belanja kami fokuskan untuk membiayai program strategis dan bidang prioritas yang sifatnya wajib dan mengikat,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bidang-bidang prioritas tersebut meliputi sektor pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, penataan ruang, hingga lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

Dengan penyampaian tiga dokumen strategis ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap seluruh rencana pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button