Berita

Pansus DPRD Bali Soroti Tata Ruang Usai Banjir Besar

Made Suparta bersama akademisi dan pakar diskusikan rujukan Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan untuk rekomendasi solusi konkret demi mencegah bencana serupa terulang di Bali.

jarrakposbali.com, DENPASAR – Banjir yang melanda Bali pada Rabu (10/9/2025) menyisakan luka sekaligus pelajaran penting. Rumah ambruk, pasar tergenang, kendaraan hanyut, hingga jembatan jebol. Musibah ini tak hanya memantik kepedulian masyarakat, tapi juga menggugah DPRD Provinsi Bali untuk bergerak cepat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) pun menggelar rapat serius di lantai II Gedung DPRD Bali, Jumat (12/9/2025), menghadirkan deretan pakar lintas disiplin.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menegaskan langkah konkret akan segera ditempuh. Menurutnya, banjir bukan hanya soal curah hujan tinggi, melainkan persoalan tata ruang yang keliru.

“Pasca banjir ini, Pansus akan mengaktualisasikan, nanti merekomendasikan terkait pengaturan tata ruangnya, aplikasinya, juga mengenai izin-izinnya. Jangan sampai ke depan ada terjadi lagi banjir. Ini untuk kepentingan Bali dan masyarakat Bali,” ujar Made Supartha.

Dalam forum itu, para guru besar memberi pandangan mendalam. Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra menyoroti derasnya investasi yang memicu alih fungsi lahan, salah satu penyebab banjir.

“Investasi memang membuka lapangan pekerjaan, tapi kebanyakan di Bali ini transformasinya horizontal ke samping. Akibatnya, lahan produktif semakin sempit,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Unud ini.

Ia kemudian menawarkan solusi berani: pembangunan vertikal dengan aturan ketat agar tak merusak lanskap budaya Bali.

“Pemerintah provinsi perlu memikirkan ketinggian bangunan dengan syarat yang sangat ketat supaya tidak merusak karakteristik budaya Bali,” usul Wyasa Putra.

Sementara itu, Guru Besar Arsitektur Unud, Prof Dr Ir Putu Rumawan Salain, mengingatkan laju alih fungsi lahan kini mencapai 1.700 hektare per tahun, dengan konsentrasi terbesar di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

“Solusi yang kita harapkan sebenarnya adalah meratakan pembangunan di seluruh Bali. Jangan hanya terpusat di Denpasar atau Badung,” ucapnya.

Rumawan juga menyoroti kegagalan Bali menghitung daya tampung air hujan dalam perencanaan tata ruang.

“Kalau daya tampung hujan tidak dihitung konkret, setiap tahun kita akan kewalahan menghadapi curah hujan tinggi,” tambahnya.

Dari aspek hukum, Prof Dr I Kt Sukawati Lanang Putra Perbawa menekankan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa adat.

“Kalau persepsi tidak sama, aturan akan dijalankan berbeda-beda. Apalagi sekarang investasi sudah masuk ke desa adat, ini yang rawan bila tidak ada kesepahaman,” tegasnya.

Rapat pansus ini menjadi titik awal penyusunan rekomendasi besar. Bali sedang dihadapkan pada pilihan sulit: menjaga keseimbangan tata ruang dan lingkungan, atau membiarkan arus investasi melaju tanpa kendali. Supartha memastikan, suara akademisi dan pakar akan menjadi pijakan utama DPRD Bali dalam merumuskan arah kebijakan. Harapannya, banjir 10 September lalu menjadi yang terakhir, bukan sekadar catatan tahunan di Pulau Dewata.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button