Jembrana

Siarkan Unggahan Bersifat Provokatif, Akun Kabar Jembrana Terancam Dipolisikan

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Belakangan ini banyak unggahan di akun Kabar Jembrana yang bersifat provokatif yang bertujuan menjatuhkan seseorang untuk kepentingan tertentu. Kondisi ini dikuatirkan akan mengganggu keamanan di Kabupaten Jembrana, terutama menjelang Pilkada.

Pihak kepolisian diminta bertindak untuk mengusut hal tersebut sehingga pelaku penyebar hoax dibalik akun Kabar Jembrana tersebut terungkap dan tentunya diminta untuk menindak tegas oknum pelakunya karena telah membuat situasi keruh.

Untuk diketahui, belakangan ini beredar unggahan di akun fb Kabar Jembrana tetang genangan air di Pasar Umun Negara Bahagia beberapa waktu lalu disebabkan adanya kebocoran atap gedung. Pihak penggunggah sangat menyayangkan hal tersebut karena pasar tersebut baru selesai dibagun dengan anggaran puluhan milyar rupiah.

Namun unggahan tersebut telah dibantah keras oleh Kadis Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkab Jembrana Ketut Agus Adinata. Menurutnya saat mendampingi tim Ombudsman RI Wilayah Bali, genangan air tersebut disebabkan karena kran air yang lupa ditutup setelah digunakan dan saluran pembuangan air yang tersumbat.

Bahkan belakangan diproleh informasi dari pihak pasar, kejadian tersebut diduga ada unsur kesengajaan (sabetase). Atas informasi ini, jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana telah melakukan penyelidikan untuk menggungkap dugaan sabetase tersebut.

Unggahan berikutnya di akun fb Kabar Jembrana yang bersifat provokatif terkait, santunan kematian, santunan penunggu pasien dan honor guru yang belum dicairkan. Dinilai unggahan ini diduga bersifat provokatif untuk menjatuhkan seseorang (Bupati Jembrana I Nengah Tamba) yang saat ini kembali mencalonkan diri.

Unggahan di akun Fb Kabar Jembrana tersebut muncul justru pada saat putaran kampanye, sehingga dinilai sebagai upaya untuk menjatuhkan salah satu calon yang bertarung di Pilkada Jembrana 27 Nopember 2024 mendatang.

Terkait maraknya unggahan bersifat provokatif di akun medsos Kabar Jembrana, Tim Hukum Paslon Nomer Urut 1 I Nengah Tamba dan Made Suardana (Tamba-Dana) I Putu Arta, SH MH, sangat menyayangkan unggahan tersebut karena diduga bersifat menghasut/provokatif untuk menjatuhkan seseorang.

Karena itu, pihaknya berencana akan mengadukan akun tersebut kepihak Kepolisian dan meminta aparat kepolisian bisa mengusut kasus tersebut sehingga menjadi terang benderang.

“Langkah pertama, kami akan bahas diinternal terkait ungahan-unggahan yang tujuannya untuk menyerang klian kami untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk langkah hukum,” tegas Putu Arta.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Jembrana untuk cerdas bermedia sosial dan jangan terpengaruh pada hasutan-hasutan yang sifatnya memecahbelah persaudaraan. Masyarakat diminta untuk berdemokrasi yang benar, sehingga pelaksanaan Pilkada di Jembrana bisa aman dan lancar.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button