Bupati Satria Hentikan Proyek Perkemahan di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

jarrakposbali.com, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria turun langsung ke lapangan menyikapi isu pelanggaran perizinan proyek pembangunan Bumi Perkemahan di Bukit Tengah, Desa Pesinggahan. Didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, peninjauan dilakukan pada Kamis (12/6/2025).
Proyek pembangunan Bumi Perkemahan di Bukit Tengah diketahui tidak memiliki izin, meskipun sudah dimulai. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Bupati Satria untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan dampak terhadap kawasan suci Pura Goa Lawah.
Lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan terletak di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura penting bagi umat Hindu. Bupati Satria menegaskan, “Kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan.” terangnya.
Bupati Satria menegaskan bahwa kawasan suci Pura Goa Lawah harus dijaga agar tidak tercemar.
“Sebelum adanya bangunan ini, pemilik harus memperhatikan perizinan dan tata ruang yang sesuai dengan ketentuan yang ada di radius kawasan suci,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, dan Perbekel Desa Pesinggahan untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya.
Proyek ini dihentikan sementara hingga perizinan dan regulasi terkait dapat dipastikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan suci demi kepentingan umat dan masyarakat.(red).



