Klungkung

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF di TOSS Center Kusamba

Pemilahan sampah anorganik menjadi RDF diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

jarrakposbali.com,KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di TOSS Center Karangdadi Kusamba pada Senin (5/5). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung dan mendukung upaya keberlanjutan lingkungan.

Setelah melaksanakan peninjauan, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung menerapkan skala prioritas dalam pengolahan sampah. Pemkab Klungkung akan terus berusaha secara bertahap untuk mengoptimalkan proses pengolahan sampah di TOSS Center Karangdadi Kusamba demi tercapainya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Made Satria meminta kepada PT. CTBL selaku rekanan untuk mengoptimalkan pengolahan sampah di TPS 3R yang ada di desa-desa se-Kabupaten Klungkung. Hal ini diharapkan dapat menyamai sistem pengolahan sampah yang sudah berjalan di TOSS Center.

“Dengan wilayah yang tidak terlalu luas serta jumlah kecamatan dan desa yang terbatas, kami akan memanfaatkan peluang ini untuk berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, guna menerapkan teknologi modern dalam pengolahan sampah,” ujar Satria.

Ia  menambahkan bahwa Pemkab akan tetap menerapkan surat edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah dari sumber untuk menyelesaikan permasalahan sampah di desa-desa.

“Mari semua produsen sampah dan masyarakat Klungkung ikut berkontribusi dan bekerjasama dengan Pemkab dalam upaya menangani permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung,” ajaknya.

Lebih lanjut, Bupati I Made Satria menyampaikan bahwa Pemkab Klungkung telah menjalin MoU dengan PT. CTBL sejak tahun 2023 untuk pengelolaan sampah residu, yang menjadi salah satu masalah utama di Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button