Cegah Penyebaran Virus Covid – 19, Penyeberangan Pelabuhan Padangbai diperketat Hingga Periksa Kartu Vaksin dan Suket Rapid Test

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Personil Gabungan Covid –19 Pelabuhan Penyeberangan Padangbai selalu memperketat pemeriksaan Kartu Vaksin dan surat keterangan (Suket) rapid test terkait keaslian dan masa berlakunya.
Pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap pengguna jasa penyeberangan yang keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Padangbai.
“Walaupun telah membawa kartu vaksin dan Suket rapid test, namun dicek dgn teliti kembali terkait keaslian dan masa berlakunya, bila tidak ada masalah diijinkan melanjutkan perjalanan, apabila hasil Rapid test bermasalah disarankan untuk mencari suket rapid test ditempat yg sudah disediakan di Pelabuhan Padangbai, Bila tidak, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya”, Ujar Kapolsek Padangbai.
Menurutnya, segala kemungkinan bisa saja terjadi dalam perjalanan termasuk potensi terpapar. Hal ini yang menjadi dasar pertimbangan Team Covid –19 Pelabuhan Padangbai melakukan pengetatan PPDN di Pelabuhan penyeberangan Padangbai.
“Namun bila ditemukan kartu vaksin / suket (surat keterangan) palsu, tentunya tidak ditoleransi, maka akan dilanjutkan ke ranah hukum”, tegas Kapolsek Padangbai. /je



