Ciluk Baaa! Sembunyi Cukup Lama, Pasutri Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Baturiti

TABANAN, jarrakposbali.com | Walah, pasangan suami istri, bisa dibilang pintar mengindari kejaran Polisi. Mereka selalu berpindah-pindah tempat tinggal, hidup nomaden kata orang-orang. Tapi dia lupa ada pepatah kuno, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh pula.
Nah benar, Imam Anwar (25) dan istrinya Nabila (29), akhirnya apes, berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polsek Baturiti, Tabanan, pada 11 Februari 2022, di tempat persembunyiannya yang berlokasi jalan Pratama, Nusa Dua, Badung. Kena batunya lou, sekarang siap-siap dikerangkeng.
Pasutri ini, sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 2654 GAI, milik Ketut Gunarsa, salah seorang warga Baturuti, Tabanan, pada 14 Nopember 2021 lalu di depan sebuah warung yang berlokasi di Banjar Baturiti Kaje, Desa Baturiti, Tabanan.
Walah dalah, nek pingin gaya-gayaan naik motor, mbok ya milik orang jangan diembat. Ya, buntute koyok iki, dipenjara sama pak Polisi, hehehe.
Berbekal prinsip, sekecil apapun tindak kejahatan pasti meninggalkan bekas, Polisi dari jajaran Reskrim Polsek Baturiti, Tabanan akhirnya melakukan penyelidikan. Ternyata benar pula bang, tindak kejahatan pasutri asal Banjar Timur, Desa Pagayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, terekam CCTV milik warga di sekitar TKP. Beh, kayak artis sinetron di rekaman CCTV brow.
Akhirnya, pasutri itu berhasil dibekuk juga oleh Polisi, setelah dilakukan pengejaran cukup lama. Tapi brow, polisi ngejar pelaku tidak lah lelah, karena ngejarnya naik motor dan mobil bos, hehehe.

Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi kejahatannya. Bah, kok bisa dua unit sepeda motor ya? ternyata dari pengembangan Polisi, pasutri itu juga melakukan aksi di sejumlah TKP lain.
Terungkap pula, pelaku dengan sangat gampang mengambil motor milik korban karena kuci motor masih nyantol saat ditinggal oleh korban berbelanja. Nah ini yang harus diingatkan, jangan sampai lenggah. Harus selalu waspada. Jangan memberikan kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksi kejahatan. Waspadalah-waspadalah, kata Bang Napi di TV.
Kini sepak terjang pasangan suami istri yang selalu setia, kemana-mana berdua harus berhenti di tangan Polisi. Merekapun harus siap masuk penjara bersama-sama. Tapi jangan salah, ngak mungkin kumpul jadi satulah brow, pastilah kerangkengnya dipisah.
Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa dikonfirmasi wartawan seijin Kapolres Tabanan, Kamis 24 Februari 2022, membenarkan penangkapan pasutri tersebut karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polsek Baturiti, Tabanan.
Dari hasil pengembangan, menurut Mertayasa didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Subagia, kedua pelaku juga melakukan aksinya di sejumlah TKP. Namun barang bukti yang berhasil diamankan baru dua unit sepeda motor. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.

Lanjut Kapolsek Baturiti, kedua pelaku juga melakukan aksi pada Rabu, 13 Oktober 2021, di depan tempat praktek dr Ni Putu Gek Ratih Damayanti yang berlokasi di Banjar Pacung, Baturiti. Berhasil menggasak SPM Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 5630 ES.
“Pasutri itu juga melakukan pencurian sepeda motor pada Senin, 18 Oktober 2021 di garase I Wayan Mastra yang berlokasi di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Baturiti. Berhasil mengambi sepeda motor Honda Vario violet silver DK 2688 HT,” terang Kapolsek Baturiti.
Sedangkan pada Sabtu 23 Oktober 2021, pelaku melakukan aksinya di depan mini market Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Baturiti. Berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam DK 6629 GAS.
Pelaku juga melakukan aksinya di Banjar Pacung, Baturiti, Jumat 29 Oktober 2021, dengan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy DK 2346 GAY milik I Wayan Parwata yang terparkir di dalam garasi rumahnya. Modus operandi pelaku dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol.(dewa darmada)



