Berita

Dari Disertasi ke Yudisium, Agung Wiraputra Ukir Prestasi Gemilang di Warmadewa

DENPASAR, Jarrakposbali.com – Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa kembali menggelar momentum akademik bergengsi melalui Yudisium Ke-30 Program Doktor dan Magister yang dilaksanakan pada 11 April 2026 di Prama Sanur Beach Bali.

Kegiatan ini menjadi puncak perjalanan akademik para lulusan, sekaligus peneguhan atas capaian intelektual yang diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam momentum tersebut adalah Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, yang resmi menyandang gelar doktor di bidang hukum dengan capaian akademik yang mengesankan.

Sebelumnya, pada Kamis (26/3/2026), suasana khidmat dan intelektual menyelimuti ruang akademik Pascasarjana Universitas Warmadewa saat ia menjalani Ujian Terbuka Promosi Doktor di Ruang Sri Wijaya Mahadewi. Di hadapan dewan penguji yang dipimpin langsung oleh rektor, Agung Wiraputra tampil percaya diri dalam mempertahankan disertasinya.

Disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Eksekusi Putusan Perkara Perdata yang Berlandaskan Keadilan dan Kepastian Hukum” tersebut mengangkat persoalan mendasar dalam sistem peradilan perdata di Indonesia, yakni belum optimalnya pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Dengan pendekatan yang komprehensif, ia tidak hanya mengurai persoalan, tetapi juga menghadirkan solusi yang terstruktur dan visioner. Di antaranya, usulan pembentukan undang-undang khusus tentang eksekusi perdata, pembentukan satuan tugas pelaksana eksekusi, serta penerapan sanksi tegas bagi pihak yang menghambat pelaksanaan putusan pengadilan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi melalui sistem peradilan elektronik guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Capaian akademik Agung Wiraputra semakin menonjol dengan raihan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98, yang diraih dalam masa studi relatif cepat, yakni 3 tahun 6 bulan 11 hari. Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi, kedalaman analisis, serta dedikasi tinggi dalam menempuh pendidikan doktoral.

Yudisium Ke-30 ini tidak hanya menjadi seremoni akademik, tetapi juga simbol lahirnya pemikir-pemikir baru yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam bidang hukum.

Dengan gelar doktor yang kini disandangnya, Agung Wiraputra diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mendorong reformasi sistem peradilan perdata di Indonesia, menuju sistem hukum yang lebih adil, pasti, dan berintegritas. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button