Gianyar

Desa Peliatan Ubud, Inspirasi Baru Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Komitmen dan Inovasi Desa Peliatan dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas untuk Indonesia Bebas Korupsi

GIANYAR,jarrakposbali.com I Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, mencetak sejarah baru dengan menerima penganugerahan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada Kamis (9/1) dalam acara yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Peliatan dalam mendorong transparansi dan integritas di tingkat desa.

Penghargaan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, bersama Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, dan Sekretaris Desa, Ni Nyoman Triani, sebagai wujud apresiasi atas komitmen Desa Peliatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas korupsi, dimulai dari desa. Ia menekankan pentingnya integritas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa.

“Sepanjang Tahun 2024, KPK telah menindak 1.835 pelaku korupsi, termasuk 155 perempuan. Kasus korupsi kini tidak hanya terjadi di kota atau pusat pemerintahan, tetapi juga sudah menjalar hingga tingkat desa,” ujarnya.

Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengibaratkan korupsi seperti gunung es, di mana yang terungkap hanya bagian kecil di permukaan, sementara yang tersembunyi jauh lebih besar.

“Untuk menghancurkan gunung es tersebut, KPK tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan komponen bangsa. Salah satu langkahnya adalah membentuk desa anti korupsi dan mengukuhkan penyuluh anti korupsi,” tegasnya.

Provinsi Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya memiliki desa percontohan anti korupsi pada tahun 2024. Sementara itu, di 9 provinsi lainnya, beberapa desa masih memerlukan pembinaan dan penilaian ulang yang akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memberikan apresiasi kepada 9 desa di Bali yang menerima penganugerahan sebagai desa percontohan anti korupsi, serta Kabupaten Badung yang dinobatkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI atas pendampingan yang diberikan kepada Provinsi Bali.

“Terima kasih kepada KPK RI, khususnya Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, yang terus mendampingi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga Desa dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan untuk mencegah korupsi,”tuturnya.

Mahendra Jaya menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara agar dapat bersaing dengan negara maju lainnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mahendra Jaya menjelaskan bahwa pembentukan desa-desa antikorupsi yang difasilitasi oleh KPK, seperti Desa Kutuh di Kabupaten Badung pada 2022 dan tambahan 9 desa antikorupsi pada 2024, serta hadirnya Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Bali, merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem anti korupsi melalui pemberian “antibodi” terhadap praktik korupsi.

Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, bersyukur atas penetapan Desa Peliatan sebagai Desa Anti Korupsi.

“Ini adalah awal dari langkah kami untuk mempertahankan predikat sebagai Desa Anti Korupsi. Kami di Desa Peliatan berkomitmen untuk selalu berjalan sesuai prinsip anti korupsi,”pungkasnya.

Sebanyak sembilan desa di Provinsi Bali yang menerima penghargaan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi adalah Desa Punggul, Desa Awan, Desa Kubutambahan, Desa Peliatan, Desa Eka Sari, Desa Nyuhtebel, Desa Aan, Desa Gubug, dan Desa Tegal Harum. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai pelopor dalam gerakan anti korupsi di tingkat nasional. Semangat ini diharapkan terus menginspirasi desa-desa lain di Indonesia untuk ikut membangun ekosistem anti korupsi yang berkelanjutan.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button