
DENPASAR-jarrakposbali.com | Kesehatan mental dalam kondisi pandemik COVID-19/coronavirus disease 2019 perlu penanganan tersendiri karena telah mengubah beberapa aspek kehidupan, termasuk social distancing, karantina dan isolasi diri, beraktivitas di rumah, panic buying, hingga perubahan penanganan di fasilitas kesehatan. Kondisi yang berubah dengan begitu cepat, untuk waktu yang tidak dapat ditentukan lamanya, serta pemberitaan secara terus-menerus, menyebabkan perubahan kesehatan mental. Hal tersebut disampaikan oleh, dr.A.A.Ngr.Gd.Dharmayuda, M.Kes.di kantor
Kantor Puskesmas I Denpasar Selatan, Rabu (28/7/2021).
Faktor yang Mempengaruhi Distres Psikologis menunjukkan beberapa faktor yang berperan meningkatkan distres psikologis, seperti peningkatan gangguan cemas menyeluruh, panik, dan depresi, yaitu:
“Usia 18-30 tahun atau diatas 60 tahun lebih rentan, karena usia 18-30 tahun merupakan usia produktif dan lebih banyak mendapatkan informasi dari sosial media sehingga meningkatkan terjadinya stres, ” ujar Kepala UPTD Puskesmas I Denpasar Selatan.
Sementara, Tingginya tingkat kematian pada pasien berusia diatas 60 tahun membuat terjadinya distres psikologis yang meningkat pada kelompok usia tersebut,
“Tingkat pendidikan yang lebih tinggi berkaitan dengan self-awareness terhadap kesehatan yang lebih tinggi, sehingga mereka mudah mengalami stres
Pekerja yang bermigrasi mengalami peningkatan distres terkait kekhawatiran risiko penularan dari transportasi publik, serta penurunan pendapatan akibat penundaan atau pengurangan pekerjaan
Masyarakat yang tinggal di dekat dengan regio sentral kasus tertinggi,”imbuh Kepala UPTD Puskesmas I Denpasar Selatan.
Hal lain yang akan mempengaruhi tingkat distres psikologis, adalah tersedianya sumber daya kesehatan, efisiensi sistem kesehatan publik, serta tindakan mengontrol dan preventif yang dilakukan pemerintah terhadap situasi pandemik tersebut.
“Karantina merupakan salah satu langkah yang diambil untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Durasi karantina yang lebih panjang dari 10 hari berhubungan dengan meningkatnya gangguan mental, perilaku menghindar dan kemarahan
Ketakutan akan infeksi yang dialami dan menularkan ke orang lain, “jelas Kepala UPTD Denpasar Selatan.
Ketakutan ini khususnya terjadi pada mereka yang terkena dengan Covid-19 shock dan tidak siap secara mental sehingga menimbulkan Frustasi dan kebosanan terjadi akibat seseorang kehilangan rutinitas harian, dan terjadi pengurangan kontak fisik dan sosial dengan orang lain, termasuk akibat perasaan menjadi terisolasi dari dunia sekitar.
“Penurunan atau kehilangan sokongan finansial terutama bagi pekerja dengan tingkat pendapatan rendah. Hal ini menjadi faktor risiko terjadinya kemarahan dan ansietas di beberapa bulan setelah karantina selesai, serta berkembangnya distres sosio-ekonomi, Stigma terhadap orang yang mengalami karantina berupa diperlakukan berbeda, dihindari, tidak diundang dalam acara sosial, dianggap menakutkan dan berbahaya,”jelas Kepala UPTD Denpasar Selatan.
Selanjutnya, Dibutuhkan sebuah pemikiran yang sehat dan stabil bahwa sesungguhnya yang dapat menyembuhkan diri kita adalah kita sendiri, dengan cara sembahyang sesuai dengan keyakinan masing-masing, selalu update akan informasi penanggulangan akan COVID-19, berolahraga dan makan sesuai dengan asupanya.
“saya yakin kalau hal ini bisa di laksanakan COVID-19 akan cepat berlalu dan masyarakat akan bisa kembali berjalan seperti biasaya,” pungkas Kepala UPTD Denpasar Selatan. (td/JP) .



