
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Menjelang Pemilu 2024, semua kecamatan di Kabupaten Buleleng diusulkan jadi dapil.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar sosialisasi penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Penyelenggaraan sosialisasi untuk memperoleh tanggapan, masukan dan saran dari pemerintah, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi masyarakat.
Sosialisasi yang dirangkaikan dengan tahapan pembentukan Badan Adhoc ini bertempat di Hotel New Sunari Kutus-Kutus Lovina, pada hari Sabtu, 19 November 2022 pagi.
Dalam sosialisasi serta diskusi ini, ada opsi penataan Dapil yang dikatakan sudah melewati sejumlah kajian-kajian akademik.
Namun perlu membutuhkan pandangan tambahan dari perwakilan sejumlah elemen masyarakat serta partai politik.
Apalagi penataan Dapil dalam Pemilu 2024 Buleleng akan ditetapkan pada 9 Januari 2023 oleh KPU RI dengan sinkronisasi DPR RI.
Tiga opsi dapil
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; menyebutkan bahwa pihaknya mengusulkan tiga rancangan dapil.
Opsi pertama terdapat enam dapil yakni Kubutambahan dan Tejakula menjadi satu dapil, Gerokgak dan Seririt menjadi satu dapil.
Lalu Busungbiu dan Banjar menjadi satu dapil, sementara Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing menjadi satu dapil, sama seperti Pemilu 2019 lalu.
Opsi kedua ada tujuh dapil, yakni Kecamatan Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil.
Sementara untuk lima kecamatan lain yaitu Buleleng, Sukasada, Sawan, Banjar, Gerokgak masing-masing satu dapil.
Opsi ketiga, dari jumlah sembilan kecamatan yang ada, semua masing-masing ada satu dapil.
Dari ketiga opsi itu, jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di Pemilu 2024 mendatang jumlahnya tetap 45 kursi.
“Kami memohon saran dan masukan untuk ketiga opsi tersebut sehingga kami bisa melanjutkan ke Pusat (KPU-RI) dan akan disingkronkan dengan DPR-RI,” ungkapnya.
“Sebelum ditetapkan pada 9 Januari 2023 sebagai Dapil Kabupaten Buleleng tahun 2024,” tambahnya saat ditemui usai kegiatan.
“Hasil pembahasan, dominan opsinya ke rancangan tiga dengan berbagai pertimbangan, namun ada juga yang memilih rancangan satu dan juga dua,” paparnya.
Tanggapan partai politik
Ketua DPD Partai NasDem Buleleng, Made Suparjo; menyebutkan bahwa opsi tiga sangat relevan sehingga keadilan dan aspirasi masyarakat akan optimal.
Suparjo mencontohkan Kecamatan Busungbiu yang memiliki tiga kursi lalu digabung dengan kecamatan lain menjadi satu kursi.
Hal ini tentu akan tidak memaksimalkan aspirasi dari masyarakat, juga tidak tercapainya hak politik.
“Jika keputusan untuk opsi ketiga tidak bisa, minimal ada tujuh dapil, jangan enam dapil,” ungkapnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi; mengaku lebih dominan memilih opsi ketiga.
Dengan alasan logis serta sesuai perhitungan, kata dia, semestinya masing-masing kecamatan bisa memiliki tiga wakil di DPRD.
“Apalagi sekarang peran anggota DPRD di Kabupaten sangat berpengaruh, dan ini berdampak pada tersampaikan program-program yang ada ke masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Namun hal berbeda disampaikan Ketua DPC PKB Buleleng, Mulyadi Putra; menurutnya opsi kedua dan ketiga ini adalah pilihan terbaik untuk Pemilu 2024 nanti.
Baginya opsi kedua sudah sangat optimal, tetapi opsi ketiga juga tidak kalah menarik namun cakupannya terlalu luas.
“Kami memandang perlu ada perubahan dapil di 2024. Opsi paling proporsional kami melihat ada di opsi kedua,” ujarnya.
“Kalau di opsi ketiga kami lihat memang bisa mewakili suara masing-masing kecamatan tapi itu terlalu luas,” pungkas Mulyadi. (fJr/JP)



