
jarrakposbali.com, BANGLI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli, yang digelar pada Senin (20/10/2025), menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat pembangunan daerah. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Ketut Suastika, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, serta anggota DPRD, Sekda Bangli, serta pimpinan OPD Kabupaten Bangli. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Agenda rapat kali ini mencakup pembahasan tiga Ranperda yang sangat krusial, yaitu pemberian insentif dan kemudahan investasi, pengelolaan arsip, dan perubahan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan dan mendorong ekonomi daerah yang lebih baik.
“Peraturan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menciptakan masyarakat Bangli yang rukun, sejahtera, dan bahagia,” ujar Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.
Wakil Bupati I Wayan Diar juga menekankan bahwa peraturan tentang insentif investasi bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, mendorong inovasi, dan menjadikan Bangli sebagai pusat ekonomi utama di Bali Timur. Hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi para investor serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Peraturan pengelolaan arsip ini akan menyederhanakan proses pengelolaan dan meningkatkan efisiensi di semua sektor pemerintahan,” tambah I Wayan Diar.
Selain itu, perubahan pada peraturan pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat atau sektor usaha. Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung kemandirian fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal.
“Setelah disetujui, peraturan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi dan difasilitasi,” kata Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bangli juga menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2026. APBD tahun depan diproyeksikan untuk mencapai lebih dari Rp1,1 triliun, dengan prioritas anggaran yang akan dialokasikan pada sektor pendidikan, pelestarian budaya, dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
“Meskipun menghadapi kendala fiskal, kami tetap berkomitmen untuk mencari sumber pendanaan alternatif demi kemajuan daerah,” kata Ketua DPRD, Ketut Suastika.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Kabupaten Bangli berharap regulasi-regulasi baru yang disetujui dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Melalui langkah-langkah strategis ini, Kabupaten Bangli bertekad untuk terus maju dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Pemerintah Daerah diminta segera menyusun Peraturan Bupati (PERBUP) agar implementasi kebijakan berjalan efektif. (JpBali).



