DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna ke- 17, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

DENPASAR, jarrakposbali.com | DPRD Provinsi Bali, menggelar Rapat Paripurna ke-17, masa persidangan II tahun sidang 2024. Dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, acara bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ,I Nyoman Sugawa Korry, dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, awak media baik media cetak dan media elektronik, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Bali,Sang Made Mahendra jaya, dalam paparannya menyampaikan sangat mengapresiasi dan menyambut baik Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak karena para peternak memiliki peran sentral dalam kontribusi perekonomian pedesaan.

“Kegiatan Usaha Peternakan di Bali pada saat ini, umumnya dilakukan oleh Peternak Dengan skala usaha yang terbatas,”paparnya.
Terkait hal tersebut, dirinya menambahkan bahwa peternak sebagai salah satu tulang punggung dalam mencukupi kebutuhan pangan hewani, bahan baku industri, dan jasa, perlu diberdayakan melalui pemberian kemudahan dalam menjalankan usahanya agar mampu mandiri dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Namun belum mendapatkan sarana produksi, pembiayaan usaha ternak dan akses pasar secara maksimal,”ujarnya.
Atas dasar permasalahan yang Dihadapi Peternak tersebut, diperlukan upaya pengaturan untuk Memberdayakan Peternak yang dilakukan oleh Pemerintah Dan khususnya Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku kepentingan, secara sendiri-sendiri, maupun bersama, dan bersinergi dengan cara memberikan berbagai kemudahan agar Peternak dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan bagi Peternak.
“Semoga nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan di Bali,”ungkapnya.

“Dan yang terpenting nantinya bisa diimplementasikan serta berdampak untuk peningkatan kesejahteraan peternak di Bali,”pungkasnya.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.



