Dugaan Pelecehan Agama di Atlas Super Club, PHDI Siap Terima Laporan Umat Dan Siapkan Tim Hukum

Denpasar,Jarrakposbali.Com | Viralnya kasus dugaan pelecehan agama oleh sebuah club besar di Bali yang dalam sebuah acaranya menayangkan visual Dewa Siwa semakin meluas hingga ke unsur pemerintah Provinsi Bali dan PHDI.
Hal itu memang sangat disayangkan terjadi mengingat Dewa Siwa adalah Dewa yang sangat dihormati Umat Hindu sebagai salah satu manifestasi Sang Hyang Widhi (Tuhan) dijadikan latar belakang acara DJ yang sama sekali tidak ada korelasinya dengan prosesi keagamaan.
Pasca mencuatnya kasus yang terjadi Kamis malam(30/1/2025) tersebut pihak Atlas Super Club Bali telah melakukan audensi ke kantor PHDI Bali dan meminta maaf karena telah memakai gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan musik DJ.
Menanggapi hal tersebut,I Wayan Pasek Sukayasa,ST.,SH. selaku Wakil Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia PHDI Bali mengatakan bahwa kehadiran dari managemen Club tersebut untuk minta maaf.
” Ya,pihak managemen kecil dari Club tersebut telah datang ke PHDI untuk meminta maaf dan akan ngaturang Guru Piduka dan Bendu Piduka.Dan pihak PHDI hanya memberikan kesempatan hal tersebut bagian dari permohonannya.
Tapi masalah coridoor hukum,sesuai dengan komunikasi kami dengan Sekretaris PHDI, Bapak Putu Wirata,ketika ada masyarakat yang mau untuk menjadi relawan saksi dan pelapor,kami siap dengan tim hukum.Kita akan tetap kawal yang penting ada pihak- pihak tertentu atau Umat kita yang merasa dirugikan sebagai pelapor. Misalnya Desa Adat,Peguyuban,dan sebagainya.Kita siapkan tim hukum sebagai pendampingan hukum dari PHDI.”terang pakar hukum asal Jagapati ini.
Ditanya mengenai sikap PHDI Badung,mengingat lokus delikte di wilayah Badung,Pasek Sukayasa mengatakan pihak PHDI Kabupaten Badung tentunya akan mengarah ke PHDI Provinsi Bali dalam menyatukan sudut pandang mengenai peristiwa ini.Dan itu kemungkinan besok (8/2/2025) dilakukan karena besok pihak Atlas akan menghaturkan Upacara Guru Piduka dan Bendu Piduka.(Bratayasa/red)