Jembrana

Desa Tolak Pembangunan Tambak Udang di Tanah Negara, Bupati Diminta Segera Menutup

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Sejunlah tokoh masyarakat Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, menyatakan sikap tegasnya menolak pembangunan tambak udang di pesisir Pantai Penyaringan.

Pasalnya, selain pembangunannya tidak berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa, pembangunan tambak udang tersebut memanfaatkan tanah negara yang saat ini sedang proses pengajuan hak milik oleh Desa Adat setempat.

Bukan itu saja, pembangunan tambak udang tersebut juga belum memiliki ijin lengkap, diantaranya tidak memiliki ijin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) dari pemerintah daerah setempat.

Penolakan terhadap pembagunan tambak udang diatas tanah negara tersebut terungkap saat Perbekel Penyaringan I Made Dresta bersama Bendesa Adat Penyaringan dan tokoh masyarakat lainnya melakukan audensi dengan Bupati Jembrana beberapa waktu lalu.

“Ya, kami beberapa waktu lalu sudah melakukan audensi dengan Bapak Bupati, intinya kami meminta pembangunan tambak di tanah negara tersebut segera dihentikan,” ujar Made Dresta, akhir pekan lalu.

Keinginan agar pembangunan tambak udang tersebut dihentikan menurutnya, disamping ijinnya belum lengkap, juga pembangunannya memanfaatkan tanah negara yang sedang proses pengajuan hak milik oleh Desa Adat Penyaringan.

“Karena masih proses pengajuan dari Desa Adat, hendaknya pembangunan tambak udang itu dihentikan dulu, nanti kalau proses pengajuan sudah usai, bisa dilanjutkan lagi. Tentunya ada musyawarah dengan pihak desa adat. Sekarang biar tidak timbul komplik, ya kami minta dihentikan dulu,” tuturnya.

Lanjut Made Dresta, atas permintaan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba setelah audensi minggu lalu langsung memerintahkan pihak Pol PP untuk menghentikan pembangunan tambak udang tersebut dan pihak Pol PP melalui kepala satuannya menyatakan siap untuk melakukan penutupan.

Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, hingga saat ini aparat pol PP Pemkab Jembrana belum turun ke lokasi tambak untuk melakukan penutupan. Terbukti aktipitas pembangunan tambak tersebut masih tetap berjalan seperti biasa.

Kasat Pol PP Pemkab Jembrana I Made Leo Agus Jaya belum bisa dikonfirmasi, dicoba menghubungi melalui telpon dalam keadaan aktif, namun tidak dijawab. Demikian halnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak ditanggapi.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button